Positivisme, Pengosongan Subyek, dan Patologi Ilmu Pengetahuan (Menyibak Kontroversi Metodologis Filsafat Positivisme) | Defri Ngo
ABSTRAKSI
Artikel ini fokus memperkenalkan konsep-konsep
kunci dalam filsafat positivisme yang memperoleh tempat luas selama paruh abad ke-19.
Filsafat positivisme muncul sebagai reaksi terhadap disiplin teologi dan
metafisika. Tokoh utama yang berperan di sana adalah Auguste Comte (1798-1857),
seorang sosiolog dan pemikir positivis terkenal kelahiran Prancis. Oleh
sebagian pemikir sosial, keberadaan positivisme menjadi angin segar yang selain
memberikan pendasaran normatif terkait legalitas ilmu pengetahuan, tetapi di
pihak lain sedang membangun sebuah disiplin ilmu yang bersifat fondasional. Positivisme
berambisi menjadi filsafat yang memberi pendasaran dogmatis (juga hegemonik)
dalam usaha merumuskan suatu format terkait keabsahan metode ilmu-ilmu sosial. Fokus
kajiannya adalah realitas empiris yang dianalisis menurut pendekatan ilmu-ilmu
alam. Ambisi positivisme sesungguhnya sedang mengakibatkan pengosongan entitas
subyek yang otonom. Subyek, pada giliran berikut hanya menjadi person yang pasif di hadapan sebuah
tatanan realitas. Paradoks positivisme yang ditandai dengan pengosongan subyek
justru membuka kemungkinan bagi terciptanya patologi ilmu pengetahuan.
Kata
kunci: Positivisme, subyek otonom, patologi ilmu pengetahuan
I.
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Filsafat positivisme berkembang luas
sejak abad ke-19 dalam sebuah fragmen sejarah runtuhnya teologi dan metafisika.
Titik berangkat positivisme berawal dari kritikan kaum positivis terhadap
tendensi berpikir teologi dan metafisika yang dianggap masih bersifat
“infantil”. Bagi kaum positivis, teologi justru terbelenggu pada imperatif ilmiah
untuk membuktikan keabsahan konsep mengenai kekuatan-kekuatan supranatural
(transendental). Pertanyaan yang sering diajukan adalah, bagaimana membuktikan
kebenaran iman akan realitas transenden? Apakah konsep-konsep transendental dapat
dibuktikan dalam metode ilmiah yang jelas? Dua bentuk pertanyaan ini memiliki
bobot yang sama-sama sulit untuk dijawab. Sementara itu, metafisika alih-alih
berusaha merumuskan sebuah metode berpikir yang bersifat rasional-sistematik, tetapi justru terperosok pada konsep-konsep filsafat yang abstrak-universal.[1] Ideal
yang dirumuskan dalam sistem berpikir rasional tampaknya masih jauh panggang
dari api. Idealisme dianggap belum mampu menjadi jawaban final untuk menyibak status question dan nilai-nilai dalam tatanan
realitas. Meminjam ungkapan Richard Rorty dalam kritikannya terhadap tendensi
pemikiran Barat modern, model pergulatan teologi dan metafisika dapat juga
disebut sebagai sebuah pseudo-problem
yaitu filsafat yang hanya berusaha menyibak persoalan-persoalan palsu.[2] Bertolak
dari dua kelemahan mendasar dalam teologi dan metafisika, kaum positivis mulai
berusaha membangun sebuah disiplin ilmu yang lebih pasti, tepat sasar, dan eviden.
Menurut Auguste Comte, dalam keadaan positif, pikiran manusia [tambahan
penulis: mulai] mengenali ketidakmungkinan mendapatkan kebenaran absolut
[tambahan penulis: yang] menyerah mencari asal-usul dan penyebab tersembunyi
dari alam semesta dan gumpalan penyebab akhir fenomena.[3] Pertanyaaan
kita kemudian, bagaimana Comte dan kaum positivis melihat, menerangkan, berikut
menempatkan subyek dalam wilayah kajian positivisme? Apakah subyek tetap
memiliki posisi yang otonom sebagai “aku yang berpikir” (cogito)?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas
menjadi sangat penting bukan dalam kaitannya dengan ambisi untuk membentuk
superioritas subyek. Ia justru tampak penting ketika positivisme melakukan
reduksi yang total terhadap posisi subyek otonom. Dengan kata lain, keberpalingan
kaum positivis pada realitas empiris sesungguhnya berdampak pada pengosongan status
subyek. Subyek sama sekali dilepaspisahkan, ditinggalkan, dan dikosongkan untuk
mengangkat wibawa empirisme. Dalam bentuknya yang paling umum, pengosongan
subyek akan berakibat pada sulitnya mencapai klaim rasionalitas sebuah metode penelitian.
Konsekuensi lebih lanjut adalah terbentuk apa yang dinamakan dengan patologi ilmu
pengetahuan. Dalam dunia modern, patologi ilmu pengetahuan berdampak pada ketidakmampuan
untuk membuat diferensiasi terminologis antara kebenaran dan kekeliruan serta
fakta dan opini. Bahasa manusia modern dibangun atas konjungsi yang kabur,
abstrak, dan nir makna. Singkat kata,
manusia modern sedang tumbuh di atas suatu bangunan epistemologis yang mengalami
“pereduksian”. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa ambisi positivisme yang
ditandai dengan pengosongan status subyek secara in se justru bermasalah.
Artikel berikut adalah usaha penulis
untuk menghadirkan kembali konsep-konsep penting dalam positivisme dan melihat
sejauh mana ia memberi pengaruh pada posisi subyek. Oleh karena itu, bagian
pertama artikel fokus menyelidiki bangunan filsafat positivisme dan status
kontroversalnya terkait pengosongan subyek. Lebih lanjut, penulis berusaha
menarik suatu konsesus terkait pengosongan subyek dalam gejala yang disebut pembalikan
epistemologis. Selanjutnya, bagian kedua hendak menggali lebih jauh akibat yang
ditimbulkan dari pengosongan subyek dan pembalikan epistemologis, yaitu
terciptanya patologi ilmu pengetahuan. Sebagai penutup, bagian ketiga berisi kesimpulan
yang merangkum keseluruhan materi.
II.
TELAAH
TEORITIS FILSAFAT POSITIVISME
2.1
Konsep
dan Cara Kerja Positivisme
Positivisme, positivis atau positif
adalah sejumlah istilah yang dikenal luas dalam bidang kajian sosiologi klasik
dan modern. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi III mendefenisikan
istilah positivisme sebagai aliran filsafat yang beranggapan bahwa pengetahuan
itu semata-mata berdasarkan pengalaman dan ilmu yang pasti.[4] Istilah
positivisme sering digunakan sebagai perlawanan terhadap konsep dan prinsip
“negatif”, yakni mengkritik dan menantang tatanan dunia lama.[5]
Dalam penggunaannya, istilah positivisme sering disebut juga sebagai “fisika
sosial” atau “sosiologi”. Fakta positivis menunjuk pada “fakta real” atau “yang
nyata”. Hal positif (a positive fact)
adalah sesuatu yang dapat diuji atau diverifikasi oleh setiap orang.[6] Berdasarkan
tesis ini, maka positivisme berkaitan erat dengan empirisme. Positivisme
menjadikan realitas faktual sebagai locus
intellectus yang dapat memantik terbentuknya pengetahuan. Realitas adalah cermin
yang merepresentasikan hakikat pengetahuan. Tesis ini secara eksplisit hendak memberi
demarkasi yang tajam antara realitas empiris dan subyek sebagai cogito. Dalam realitas yang otonom,
hakikat pengetahuan beroleh tempat yang jelas. Ia terpisah sama sekali dari
subyek.
Sejak Auguste Comte, positivisme dikenal
luas sebagai sebuah pendekatan dalam ilmu sosial yang menggunakan data yang
luas, pengukuran kuantitatif, dan metode analisis yang ketat. Mengutip Neuman
(2006), orientasi dasar positivisme terletak pada hal-hal instrumental yang
dipengaruhi oleh perspektif teknokratis yang ada dalam ilmu pengetahuan.[7] Tujuannya
adalah untuk menemukan hukum-hukum pada fenomena sosial. Positivisme sejak
Comte mengakui bahwa ilmu-ilmu alam bekerja dalam keteraturan yang sama dengan ilmu-ilmu
sosial. Cara yang ditempuh oleh kaum positivis adalah melakukan penelitian
empiris-eksperimental yang terumus dalam tiga langkah penting, antara lain sebagai
berikut.
Pertama,
observasi, yaitu meneliti dan mencari hubungan antara
fakta-fakta, lalu meninjaunya dari hukum statika dan dinamika.[8] Kedua, eksperimentasi, yaitu melakukan
intervensi terhadap suatu fenomena sosial sehingga dapat menggali sebab-akibat
yang timbul dalam fenomena tersebut. Ketiga,
perbandingan (komparasi), yaitu melakukan
perbandingan antara dua masyarakat atau kebudayaan (studi antropologi) atau
antar periode dalam masyarakat tertentu (studi historis).[9] Tujuannya
adalah menemukan nilai-nilai ultim yang dapat dijadikan pegangan untuk mendukung
kemajuan hidup suatu masyarakat. Ketiga tahap tersebut sesungguhnya menunjukkan
bahwa positivisme hendak membangun sebuah metode ilmu sosial yang berlaku universal.
Titik tolak yang dijadikan pegangan utama adalah metode penelitian ilmu-ilmu
alam. Kaum positivis mengandaikan keadaan alam sebagai sebuah universum yang memiliki
keserupaan dengan phenomen sosial masyarakat.
Pertanyaannya kemudian, apakah metode yang dipakai kaum positivis adalah sebuah
langkah ilmiah yang tepat? Apa konsekuensi langsung dari pola kerja
positivisme? Bagaimana positivisme mempengaruhi kedudukan subyek?
2.2
Pengosongan
Subyek
Salah satu konsekuensi dari pola kerja
positivisme berdampak pada pengosongan subyek. Penekanan pada aspek metodologis
dalam observasi, eksperimentasi, dan komparasi mengakibatkan keterlepasan pada subyek.
Status subyek yang dalam cakrawala pemikiran Barat modern merupakan cogito menjadi ruang kosong yang sulit
diberi makna. Positivisme begitu yakni bahwa realitas empiris dapat menjadi
medan bagi pembentukan ilmu-ilmu sosial yang bebas nilai (free-value). Oleh karena itu, hal yang dibutuhkan di sana adalah aktivitas
mengobservasi, melakukan eksperimentasi, dan membuat komparasi terhadap tatanan
realitas. Hanya dengan cara demikian, entitas-entitas obyekif dalam realitas empiris
dapat ditangkap secara murni.
Pengosongan subyek dalam filsafat
positivisme disebabkan karena pemahaman yang keliru tentang status subyek. Kaum
positivis berpandangan bahwa keabsahan ilmu pengetahuan hanya bisa diperoleh jika
realitas menampakkan diri apa adanya tanpa campur tangan subyek. Langkah untuk
menyelidiki realitas sebagaimana adanya merupakan usaha untuk menetralisasi status
ilmu pengetahuan. Sebab, bagi kaum positivis, tujuan setiap ilmu pengetahuan
adalah mendefenisikan realitas sebagaimana adanya, tanpa ikhtiar untuk mengubah
tatanan yang sudah ada. Kebenaran terbentuk karena defenisi yang akurat pada
realitas dan bukan pada status subyek sebagai “aku yang berpikir”. Tepat pada
titik ini, positivisme justru melakukan reduksi total terhadap status subyek. Pengaruh
subyek diabaikan karena justru berdampak mengganggu tatanan sosial masyarakat
yang telah, sedang dan akan berkembang. Model pengosongan subyek dalam filsafat
positivisme tentu menjadi persoalan epistemologis yang serius. Pengosongan
subyek sama artinya dengan sikap pembiaran; suatu sikap “mengizinkan” dan menyuburkan
status quo serta hegemoni kekuasaan
yang sedang berlangsung.
2.3 Pembalikan Epistemologis
Sejalan dengan fakta mengenai
pengosongan subyek, filsafat positivisme, pada bagian ini justru menjadi suatu
bentuk pembalikan epistemologis. Maksudnya bahwa kerja subyek sebagai suatu
elemen penting dalam merumuskan bangunan teoritis mengenai ilmu pengetahuan
justru ditiadakan. Sebagai pengganti, positivisme meletakkan kredibilitas pada
metode observasi dan penelitian sosial. Pembalikan epistemologis yang demikian
justru berdampak besar bagi usaha membangun sebuah sistem teori yang kredibel. Sebuah
teori hanya dapat disebut benar jika ia dielaborasi dalam faktum
teoritis-rasional dengan data-data yang diperoleh dalam realitas. Model
elaborasi teori-obyek pernah dibuat oleh Immanuel Kant dalam sebuah diktum
terkenal yaitu sintesis a priori. Menurut
Kant, sintesis apriori itu mungkin
karena adanya kategori-kategori apriori
dalam akal budi (Verstand) yang
mendapat bahan pengetahuan dari pengalaman atau pengetahuan inderawi (Anschauung).[10] Tesis
Kant hendak mengungkap pentingnya model elaborasi faktum teoritis dan realitas
empiris. Dengan kata lain, realitas empiris tanpa faktum teoritis adalah buta.
Sementara faktum teoritis tanpa pendasaran empiris yang jelas adalah kosong. Hal
itu berarti, geliat positivisme dalam membangun teori berdasar observasi pada konteks
realitas akan berdampak lebih lanjut pada pembentukan status quo yang memelihara dan menyuburkan tatanan sosial lama.
Dalam bahasa Sindhunata, usaha positivisme (juga neo-positivisme) yang demikian
justru gagal menjadi obat mujarab bagi situasi zaman, tetapi sebaliknya
kejeblos menjadi alat untuk melestarikan zaman ini.[11] Dengan
begitu, pembalikan epistemologis dalam corak berpikir kaum positivis, sejak
semula menjadi persoalan serius yang menggagalkan seluruh bangunan filsafat
positivisme.
2.3
Entitas-entitas
Palsu
Kita telah melihat secara umum gambaran
tentang subyek sebagai wilayah yang kosong dan tak bermakna. Semua bermula dari
proses reduksi terhadap kedudukan subyek. Proses “pereduksian” subyek berakibat
pada pasivitasnya sebagai struktur penting dalam membangun ketepatan ilmu
pengetahuan. Bahwasannya, ilmu pengetahuan hanya sanggup mengungkap kebenaran
justru ketika terjadi dialektika antara subyek dan obyek. Proses dialektika
antara subyek dan obyek akan terarah pada pembentukan ilmu pengetahuan yang
bersifat emansipatoris. Hal itu berarti, pengosongan status subyek sama halnya
dengan menerima kekeliruan realitas sebagai suatu kebenaran. Kita katakan
sebagai kekeliruan karena realitas sosial seringkali menyajikan gambaran yang
bertentangan dengan nilai-nilai yang diusung akal budi, seperti kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan hidup. Juga seterusnya, jika positivisme menerima kebenaran,
maka kebenaran tersebut hanya diterjemahkan sebagai sebuah pemberian. Kesulitan
membuat diferensiasi terminologis mengenai kebenaran dan kekeliruan serta fakta
dan opini menghantar positivisme pada jurang kegagalan. Secara lebih parsial,
kita dapat menyebut kegagalan positivisme sebagai ulah menerima entitas-entitas
palsu.
Hal utama yang kita maksudkan dengan
entitas palsu adalah penemuan-penemuan yang keliru dalam positivisme. Dengan
menggunakan metode observasi dan penelitian sosial, kaum positivistik
sesungguhnya sedang meneruskan (tanpa berdaya mengubah) realitas sosial yang
sedang berlangsung. Positivisme mengurung fakta sosial pada suatu realitas yang
tampak (phenomen) dan bukan pada
relitas sebagaimana adanya (noumenon). Hal itu berarti, positivisme bertindak
mereduksi realitas pada lapisan terdalam, yaitu realitas dalam seluruh
keberadaannya. Konsekuensinya, positivisme justru melanggengkan terciptanya entitas-entitas
palsu. Penemuan-penemuan yang dihasilkan tetap menjadi seperangkat “bahan
mentah” yang sulit memberi terobosan positif bagi tatanan realitas, tetapi
sebaliknya justru menyuburkan status quo yang
sedang berlangsung.
III.
PENGOSONGAN
SUBYEK DAN PATOLOGI ILMU PENGETAHUAN
Positivisme dan seperangkat metode yang dianut
menghantar kita pada sebuah kenyataan mengenai pengosongan subyek sekaligus
pembentukan patologi ilmu pengetahuan. Pengosongan subyek serempak berarti
pendewaan fakta empiris (obyek) melalui kerja-kerja metodologi. Namun demikian,
pergeseran ke pihak obyek ini sekarang bukanlah sekedar pergeseran tekanan yang
masih menerima peranan subyek, melainkan justru menghapus subyek dan pada
akhirnya menyudahi epistemologi sendiri.[12]
Tepat pada titik ini, positivisme justru mengakibatkan patologi ilmu
pengetahuan.
Dalam positivisme, patologi pengetahuan terjadi
karena adanya kekeliruan pada metodologi yang dipakai sebagai bangunan
ilmu-ilmu sosial. Kekeliruan terbesar yang dibuat oleh positivisme adalah
melakukan dua reduski sekaligus, yakni reduksi atas posisi subyek dan reduksi
atas realitas empiris. Pertama, pada
subyek. Positivisme gagal melihat subyek sebagai elemen penting yang sanggup
memberi bentuk bagi keabsahan ilmu pengetahuan. Proses rasionalisasi dan interpretasi
yang dilakukan subyek atas suatu kenyataan empiris sesungguhnya menjadi
sumbangsih penting untuk memperkuat metode penelitian yang dibuat kaum
positivis. Dengan kata lain, bahan-bahan yang diperoleh melalui metode
observasi dan penelitian dapat menjadi pegangan penting jika ia terlebih dahulu
dipelajari, diolah dalam rasionalitas subyek, berikut disesuaikan dengan
konteks hidup sosial masyarakat. Reduksi status subyek yang dibuat kaum
positivis justru lebih berdampak pada pembiaran dan pelestarian status quo dan hegemoni kekuasaan yang
sedang berlangsung dalam masyarakat.
Kedua,
reduksi terhadap tatanan sosial. Pada kenyataannya,
tatanan sosial adalah suatu realitas yang kaya. Tatanan sosial tidak
semata-mata apa yang ditangkap oleh mata dan didengar oleh telinga kaum
positivis. Kant sejak dahulu telah menyatakan bahwa realitas adalah das Ding an sich. Di dalam realitas yang
kaya, manusia hanya mampu menangkap phenomen
yang bersifat partikular. Ia tidak dapat menjangkau keseluruhan realitas
sebagai sebuah noumenon. Oleh karena
itu, usaha kaum positivis untuk “menjinakan” tatanan sosial dalam metode observasi
dan penelitian sesungguhnya belum sampai menjangkau kedalaman makna realitas. Sebab,
pergeseran tempat pengetahuan oleh metodologi dalam positivisme adalah suatu
penyempitan atau reduksi pengetahuan.[13] Positivisme
hanya menangkap kenyataan yang tertera pada perifer realitas dan bukan pada
keseluruhan realitas sebagaimana adanya.
IV.
SIMPULAN
Positivisme yang digagas Auguste Comte
sejak abad ke-19 adalah sebuah pencarian struktural dan metodologis untuk ilmu-ilmu
sosial. Positivisme berusaha membangun struktur yang tepat, guna mencapai
keabsahan dalam merumuskan prinsip-prinsip ilmu sosial. Dengan menggunakan
metode observasi, eksperimentasi dan komparasi, kaum positivis optimis membentuk
struktur ilmu sosial yang berlaku universal. Ambisi kaum positivis sejak Comte
berdampak lebih lanjut pada status subyek sebagai cogito. Pendewaaan pada metodologi ilmu-ilmu sosial tanpa disadari telah
membawah pengaruh signifikan bagi kedudukan subyek. Positivisme melakukan
redukasi dan pengosongan status subyek. Model ini dianggap sebagai bentuk pembalikan
epistemologis karena positivisme justru membuat demarkrasi status subyek dan
obyek. Bagi positivisme, pengetahuan hanya beroleh keabsahan jika ia
dilepaspisahkan dari intervensi akal budi manusia. Realitas seharusnya
dibiarkan apa adanya untuk seterusnya diobservasi menggunakan metode penelitian
sosial. Kelak, pemisahan kutub subyek-obyek dalam positivisme mengakibatkan
terciptanya patologi ilmu pengetahuan.
Sejauh ini terdapat dua kekeliruan mendasar yang dibuat positivisme dalam merumuskan bangunan ilmu-ilmu sosial, yakni reduksi status subyek dan reduksi atas tatanan sosial. Positivisme mereduksi subyek sebagai elemen yang pasif, kosong dan tak bermakna. Sementara itu, terhadap tatanan sosial, positivisme melakukan reduksi pada aspek noumenon. Metodologi yang digunakan kaum positivis hanya menelusuri aspek-aspek yang terlihat pada perifer phenomen, yaitu gambaran yang terlihat dengan mata dan bunyi yang ditangkap oleh telinga kaum positivis. Dua model reduksi yang dibuat kaum positivis menjadi patologi yang berdampak pada keroposnya seluruh bangunan filsafat positivisme. Namun demikian, semua kekurangan sebagaimana disebut tentu tidak dapat mengurangi sumbangan positivisme bagi pembentukan lanksap ilmu-ilmu sosial yang lebih metodologis. Sekarang, kita memiliki tanggung jawab epistemologis untuk membentuk posisi intelektual yang tepat berhadapan dengan diskursus positivisme agar kelak kita pun dapat mengambil peran bagi terwujudnya suatu tatanan masyarakat yang lebih maju; suatu masyarakat yang berkembang menuju tatanan hidup yang lebih beradab.*
Baca juga: Moralitas Kant dalam Pendidikan Formal | Opini Raldi Sastra
DAFTAR PUSTAKA
KAMUS
Departemen
Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa
Indonesia Edisi III. Jakarta: Balai Pustaka, 2008.
BUKU
Benton, Ted dan Craib, Ian. Filsafat Ilmu Sosial. Maumere: Penerbit Ledalero, 2009.
Ferre, Frederick (ed.). Dalam Comte, Auguste. Introduction to Positive Philosophy. US America: Hakett Publising Company, 1998.
Hardiman, F. Budi. Melampaui Modernitas dan Positivisme. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2003.
Lubis, Akhyar Yusuf. Filsafat Ilmu Klasik hingga Kontemporer. Jakarta: Rajawali Press, 2016.
Neuman, W. Lawrence. Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. London: Pearson Education, 2006.
Rorty, Richard. Philosophy and the Mirror of Nature. Amerika: Pricenton University Press, 1979.
Sindhunata.
Dilema Usaha Manusia Rasional Teori
Kritis Sekolah Frankfurt Max
Horkheimer dan Teodor Adorno. Jakarta: Penerbit Gramedia, 2019.
[1]Akhyar Yusuf Lubis, Filsafat Ilmu Klasik hingga Kontemporer (Jakarta:
Rajawali Press, 2016), hlm. 144.
[2] Richard Rorty, Philosophy and the Mirror of Nature (Amerika:
Pricenton University Press, 1979), hlm. 240.
[3] Frederick Ferre (ed.), dalam Auguste Comte, Introduction to Positive Philosophy (US America: Hakett Publising Company, 1998), hlm. 2
[4] Departemen Pendidikan
Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia
Edisi III (Jakarta: Balai Pustaka, 2008), hlm. 890.
[5]Ted Benton dan Ian Craib,
Filsafat Ilmu Sosial (Maumere:
Penerbit Ledalero, 2009), hlm. 34.
[6] Akhyar Yusuf Lubis, op.cit.,hlm. 142.
[7] W. Lawrence Neuman, Social Research Methods: Qualitative and
Quantitative Approaches (London: Pearson Education, 2006), hlm. 87.
[8] Akhyar Yusuf Lubis, loc.cit.
[9]Ibid.
[10]Sindhunata, Dilema Usaha Manusia Rasional Teori Kritis
Sekolah Frankfurt Max Horkheimer dan
Teodor Adorno (Jakarta: Penerbit Gramedia, 2019), hlm. 48.
[11] Ibid., hlm. 166.
[12] F. Budi Hardiman, Melampaui Modernitas dan Positivisme (Yogyakarta:
Penerbit Kanisius, 2003), hlm. 53.
[13]. Ibid., hlm. 55.
Komentar
Posting Komentar