Pendidikan merupakan suatu metode
pembelajaran yang penting diterima semua orang agar kehidupan seseorang dapat
terarah ke suatu tujuan yang jelas. Tujuan itu bisa saja menuju ke arah yang
baik atau buruk, bergantung pada apa yang diajarkan kepada seseorang. Ada tiga
jenis ruang lingkup pendidikan yang kita semua peroleh yaitu pendidikan
informal (pendidikan ini didapatkan dari lingkungan keluarga), pendidikan
formal (pendidikan ini didapatkan dari organisasi tertentu, seperti sekolah
atau universitas), dan pendidikan non-formal (pendidikan ini didapatkan dari
berbagai usaha khusus di luar sekolah, seperti di kelompok masyarakat).[1] Ketiga
jenis ruang lingkup pendidikan itu menjadi suatu hal yang penting dipelajari
oleh seseorang dalam menjalani kehidupan setiap hari.
Dari ketiga jenis ruang lingkup di
atas, pendidikan informal menjadi faktor kunci dalam membentuk kepribadian
sesorang. Hal itu disebabkan oleh karena pendidikan yang didapatkan di dalam
keluarga merupakan suatu pembelajaran pertama seseorang ketika ia pertama kali
merasakan kehidupan. Apa yang ditanamkan oleh keluarga ke dalam seseorang
secara perlahan direkam baik dan akan
dilakukan terus-menerus olehnya dalam menjalani kehidupan setiap hari. Dengan
demikian, pendidikan informal menjadi dasar bagi kegiatan pembelajaran
seseorang baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Situasi keluarga yang kurang kondusif bagi penanaman nilai moral mengganggu proses pembentukan karakter seorang anak. Akibatnya anak mudah terpengaruh oleh nilai-nilai yang buruk dan cenderung melakukan hal yang tidak sesuai dengan norma umum. Kasus semacam itu sering kali terjadi di tengah kehidupan bermasyarakat. Untuk mengatasi persoalan itu dibutuhkan sebuah terobosan baru dalam proses pendidikan dalam keluarga. Lalu, terobosan baru seperti apa yang kita butuhkan agar pendidikan di dalam keluarga dapat berjalan efektif sehingga seorang anak dapat menjalankan kehidupannya secara baik?
Belajar dari Kant
Ketika belajar filsafat, kita hampir pasti mengetahui dan mengenal para filsuf yang ada dan ajaran yang mereka anuti. Salah satunya adalah Immanuel Kant. Ia dikenal dengan ajarannya tentang hukum moral (etika dan imperatif kategoris). Inti ajarannya adalah kita disebut bermoral bila menaati hukum lahiriah bukan lantaran hal itu membawa akibat yang menguntungkan kita atau lantaran takut pada kuasa sang pemberi hukum, melainkan kita sendiri menyadari bahwa hukum itu merupakan kewajiban kita.[2] Dengan memiliki kesadaran itu, ia membuka pikiran kita untuk tidak melakukan sesuatu atas suatu paksaan atau dengan mempertimbangkan akibat yang menguntungkan saja. Ia hanya mengajak kita untuk melakukan sesuatu karena memiliki kesadaran bahwa hal itu merupakan kewajiban kita. Tanpa hal itu, ia menganggap kita tidak bermoral sesuai dengan ajarannya. Ajarannya ini dinilai sangat efektif karena mengandalkan kesadaran moral kita untuk melakukan sesuatu hal karena hal itu dianggap suatu kewajiban dari kita. Hal itu membuat kita dapat menjalankan sesuatu dengan tulus hati dengan pemberian diri yang total. Lebih lanjut, hal ini juga berdampak pada sikap kita yang menjalankan sesuatu dengan sungguh-sungguh bukan setengah hati.
Relevansinya bagi Pendidikan Informal
Dalam pendidikan informal (keluarga),
kita memperoleh dan mendapatkan nilai-nilai dasar budi pekerti. Hal ini terjadi
secara alami dan dapat membentuk karakter kita menuju ke arah yang baik dan
yang buruk. Nilai-nilai yang diajarkan di sini berguna sebagai fondasi dasar
dalam berinteraksi dengan dunia luar. Nilai-nilai itu antara lain kerukunan,
ketakwaan dan keimanan, dan toleransi.[3]
Ketiga nilai itu mesti ditanamkan secara baik oleh keluarga agar dapat dipahami
dan dilaksanakan secara terus-menerus oleh seorang anak dalam keseharian.
Moralitas yang ditawarkan oleh Kant
dinilai sangat cocok bila dipraktikkan dalam pendidikan informal. Hal ini berguna
untuk memperbaharui cara pendidikan yang diberikan oleh kedua orang tua dan
keluarga kepada anak agar berjalan secara efektif. Cara mendidik seorang anak
yang sering kali dilakukan oleh mereka itu keliru karena lebih banyak menuntut
seorang anak untuk bertingkah laku baik sehingga anak cenderung merasa takut
apabila bertingkah laku kurang baik. Hal itu memang terlihat baik, tetapi tidak
berjalan efektif seperti yang mereka inginkan. Menurut Kant, hal itu disebabkan
oleh karena dapat saja anak itu bertingkah laku kurang baik seperti tidak
mengikuti apa yang mereka inginkan jika berada di luar lingkungan keluarga.
Menurutnya, pendidikan yang harus dilakukan oleh kedua orang tua dan keluarga
terhadap seorang anak adalah dengan membantunya menyadari bahwa nilai-nilai
yang diberikan oleh mereka (terutama nilai yang baik) merupakan suatu kewajiban
yang mesti dilakukannya. Hal itu pun membuatnya merasa bebas dan dapat
menerapkan nilai yang diajarkan itu dengan sungguh-sungguh tanpa adanya rasa
takut terhadap mereka bila tidak melakukan nilai itu dan tanpa mempertimbangkan
akibat yang menguntungkan bila melakukan nilai itu. Lebih lanjut, perbuatan
yang dilakukan anak itu membuatnya memiliki moral yang baik, seturut apa yang
Kant ajarkan. Dengan demikian, anak itu pun dapat menyerapi nilai-nilai yang
diajarkan dalam keluarga dengan baik dan dapat mempertahankan nilai itu bila
berada di luar lingkungan keluarga sehingga dapat membentuk karakter yang baik
pada dirinya.
Pendidikan budi pekerti dalam
lingkungan keluarga merupakan fondasi dasar bagi pertumbuhan karakter seorang
anak. Fondasi itu akan bertumbuh ke arah yang baik bila nilai yang ditanamkan
bersifat baik. Begitu pun sebaliknya. Tentu saja, keluarga, terutama kedua
orang tua menginginkan masa depan yang baik bagi anaknya. Untuk mewujudkan
impian itu, seorang anak pun perlu dididik sedemikian rupa agar bertumbuh ke
arah yang baik. Kant dan ajarannya mengenai moralitas pun datang untuk
membaharui cara mendidik seorang anak agar berjalan efektif. Dengan mengikuti
panduannya, seorang anak pun dapat bertumbuh ke arah yang lebih baik di masa
yang akan datang.
[1] Cholisatul
Istiqomah, PENDIDIKAN BUDI PEKERTI
(Jakarta: Multi Kreasi Satudelapan, 2011), hlm. 18.
[2] S.P. Lili Tjahjadi, Hukum Moral: AJARAN
IMMANUEL KANT TENTANG ETIKA DAN IMPERATIF KATEGORIS (Yogyakarta: Penerbit
Kanisius, 1991), hlm. 47.
[3] Cholisatul
Istiqomah, op. cit., hlm. 32-33.
Komentar
Posting Komentar