Analisis Kompetensi Interkultural Yesus Dalam Injil Markus 7:24-30 dan Relevansinya Bagi Dialog Toleransi | Telaah Biblis | Aris Kapu
I. Pendahuluan
Dewasa ini, wacana soal kompetensi interkultural kerap digaungkan guna memelihara kemajemukan sekaligus menumbuhkan dialog toleransi terhadap pelbagai perbedaan. Wacana ini muncul akibat adanya kasus-kasus intoleransi, yang menimbulkan konflik berkepanjangan. Salah satu wajah konflik yang sering muncul di ruang publik ialah konflik agama berupa klaim perbedaan ajaran iman atau teologi atau juga karena fanatisme ekstrim para penganut agama untuk tidak bergaul dengan penganut dari agama lain. Untuk menempuh jalan keluar dari kasus-kasus tersebut, kompetensi interkultural menjadi salah satu wacana solutif.
Dalam tulisan ini, dibahas mengenai analisis Injil Markus 7:24-30, yang menyentil situasi sosial budaya, yakni pergaulan dan dialog dengan budaya lain (non-Yahudi) sebagai gerbang menuju toleransi terhadap perbedaan, seturut landasan kompetensi interkultural. Komunikasi antara Yesus dan perempuan Siro-Fenisia, menjadi figur sentral dalam ulasan ini.Tak hanya itu, locus utama analisis mengacu pada komponen yang terkandung dalam kompetensi interkultural itu sendiri meliputi pengetahuan, motivasi (sikap), dan tindakan Yesus dalam membuka ruang dialog toleransi.
II. Pemahaman Singkat Tentang Kompetensi Interkultural
Secara umum, kompetensi interkultural merupakan kemampuan untuk menelusuri budaya lain secara cerdas, dengan menavigasi lingkungan yang kompleks, yang ditandai dengan semakin beragamnya masyarakat, budaya, gaya hidup, dan agama.
Menurut Lustig dan Koester, kompetensi interkultural berarti tumbuhya komponen akan pengetahuan, motivasi (sikap), dan tindakan untuk menangani perbedaan dalam tiap budaya secara tepat dan efektif.[1] Jelas bahwa, untuk bisa berdaptasi dan berinteraksi dengan budaya lain, perlu ada bekal berupa pengetahuan akan kebudayaan tertentu, motivasi atau tujuan mengetahui kebudayaan tersebut, dan tindakan konkret sebagai kinerja intelektual dalam mempelajari kebudayaan lain.
Lewat pengertian yang dijabarkan oleh Lustig dan Koester, komponen kompetensi interkultural menjadi sorotan utama sekaligus acuan pakai untuk mengembangkan dialog toleransi dengan kebudayaan lain. Mereka menjabarkan tiga komponen tersebut sebagai berikut.[2]
Pengetahuan, mengacu pada informasi kognitif tentang orang, konteks, dan norma kesesuaian yang beroperasi dalam budaya tertentu. Hal ini juga lazim disebut informasi budaya, yang mencakup keunikan dan fakta-fakta yang ada dari budaya tersebut.
Motivasi (sikap), berupa
serangkaian asosiasi emosional yang dimiliki oleh seseorang ketika berinteraksi
dengan budaya lain. Itu artinya, kematangan emsoional amat dibutuhkan ketika
terjun dalam budaya orang lain, agar ketika terjadi kesalahpahaman tidak
langsung tersulut emosi, yang bisa menyebabkan terputusnya interaksi dan
dialog.
Tindakan, mengacu pada kinerja intelektual dari dua komponen yang sebelumnya, apakah seseorang akan menerima kenyataan budaya orang lain dan mau berinteraksi serta berdialog, atau sebaliknya menolak fakta-fakta dan informasi akan kebudayaan tersebut akibat emosi primordial yang kental sehingga interkasi dan dialog tidak terjadi di sana.
Tiga komponen kompetensi interkultural ala Lustig dan Koester yang telah dijelaskan di atas menjadi titik tolak pengembangan analisis terhadap kompetensi interkultural Yesus dalam Markus 7:24-30.
III. Tafsir Konteks Historis
Pada zaman Yesus, tradisi dan hukum Taurat Yahudi sangat kental diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.[3] Tradisi dan hukum Taurat tersebut menjadi norma sekaligus standar legitim dan konstitutif yang terkesan konservatif bahkan ekstrim, demi memurnikan kehidupan di hadapan Allah. Setiap orang yang melanggar atau menyimpang dari hukum Taurat dianggap kafir, pemberontak, pendosa, dan kaum yang najis. Bahkan, di luar Yudaisme, orang dianggap kafir. Akibatnya, muncul pelbagai stereotip sosial dalam kehidupan masyarakat Yahudi dan non-Yahudi.
Di bagian ini, tafsir konteks historis yang dipakai, diukur dari tipe-tipe kebudayaan khusus, yang masih relevan dengan situasi sosial-budaya Yudaisme pada masa itu. Adapun tipe-tipe kebudayaan khusus itu bersumber dari teori sosiologi Soerjono Soekanto, yang di dalamnya mencakup kebudayaan atas dasar faktor kedaerahan, cara hidup, kebudayaan khusus kelas sosial, kebudayaan khusus atas dasar agama, dan kebudayaan berdasarkan profesi.[4] Cakupan ini menjadi kerangka acuan dasar untuk menganalisis interaksi dua budaya berbeda seturut kisah Injil Markus 7:24-30.
Namun, sebelum masuk ke kerangka
acuan tersebut, terlebih dahulu dijelaskan gambaran umum mengenai daerah
Siro-Fenisia di masa Yudaisme.
Baca juga: Semacam deru air di tubuh batu-harus jatuh terus-menerus | Cerpen Bryan Lagaor
3.1 Selayang Pandang Tentang Daerah
Siro-Fenisia
Siro-Fenisia terletak di pantai
sebelah timur Laut Tengah yang dimulai dari pegunungan Karmel sampai pada
sungai Eleutheros. Daerah ini memiliki kota-kota pelabuhan seperti Ako. Akhsib,
Tirus, Sarepta, Sidon, Beirut, Gabel, Tripolis, dan Awad. Penduduknya bukanlah
asli Semit atau Yahudi, melainkan bangsa yang berketurunan campuran.[5]
Dalam hal ini, asal-usul keturunan mereka tidak jelas.
Dalam Perjanjian Lama, daerah tempat
tinggal orang Fenisia disebut “Kanaan” oleh orang Ibrani (Yes. 23:11),
sedangkan dalam Perjanjian baru, Fenisia hanya disebut sebagai tempat pelarian
orang Kristen dari penganiayaan sesudah kematian Stefanus (Kis.11:9); daerah
ini dilalui oleh Paulus dan Silas waktu mereka berjalan dari Samaria Antiokhia
(Kis.15:3). Lalu pada zaman Yesus, Fenisia disinggung sebagai ‘daerah pantai Tirus
dan Sidon’ (Mat.15:21; Luk. 6:17) dan penduduknya termasuk orang Yunani,
dipandang sebagai orang ‘Siro-Fenisia’ (Mrk. 7:26).[6]
Ditinjau dari situasi
sosial-religius, penduduk Siro-Fenisia melakukan praktik penyembahan berhala,
bahkan menganut politeisme. Hal ini terjadi oleh karena pembauran
religius-budaya dari bangsa-bangsa lain yang tinggal dan menetap disitu. Dalam
Perjanjian Lama, praktik keagaamaan mereka dikecam oleh nabi Elia (1 Raj.
18-19). Mereka menyembah Baal, Saps, Resyep, ‘Anat, Adonis, dan Tamus.
Nama-nama dewa yang mereka sembah ini berafiliasi dengan dewa-dewa di Mesir,
sehingga terjadi sinkretisme agama yang berdampak pula pada kesenian (pembuatan
patung-patung, sastra dan mitos dewa-dewi).[7]
Namun bahwa, orang-orang
Siro-Fenisia tergolong orang yang cerdas atas jasa mereka menemukan abjad.[8]
Banyak dari mereka berprofesi sebagai pedagang laut dan seniman serta
pengekspor handal.
Dari uraian singkat di atas, daerah
Siro-Fenisia merupakan daerah yang terdiri dari pelbagai keturunan, yang
asal-usulnya belum diketahui secara pasti. Pembauran orang-orang dari berbagai
daerah ini pun mengakibatkan banyak perubahan yang sangat berdampak dalam
kehidupan mereka sehari-hari, baik dari aspek sosial, agama, profesi dan
kebudayaan.
3.2 Faktor Kedaerahan
Faktor kedaerahan yang dimaksud dalam hal ini ialah perbedaan dan kekhasan masing-masing budaya dari suatu daerah. Budaya yang dimiliki oleh suatu daerah tidaklah sama dengan budaya di daerah lain, dalam hal seni, agama, norma, dan adat-istiadat.
Dalam perikop Markus tentang
perempuan Siro-Fenisia yang percaya pada kuasa Yesus, terjadi interaksi dua
budaya yang berbeda. Latar belakang keduanya masing-masing merepresentasikan
budaya Yudaisme konservatif dan Helenisme moderat.[9]
Di zaman Yesus, Helenisme dan Yudaisme sulit diterima satu sama lain. Terlebih
dalam Yudaisme, etnosentrime mereka sangat kuat.[10]
Mereka menganggap budaya Helenisme penuh dengan kekafiran, najis, dan bertolak
belakang dari hukum Allah yang mereka anut. Akibatnya, interaksi antarkeduanya
sangat sulit terjadi, bahkan bila terjadi tak pelak muncul konflik yang besar.
Dari hal tersebut, tampak jelas
Yesus merasa canggung dan risih dengan perempuan Siro-Fenisia yang datang
meminta pertolongan kepadaNya. Komunikasi antarkeduanya sempat limbung,
lantaran Yesus melontarkan kata-kata kasar terhadap perempuan tersebut
(Mrk.7:27). Namun, perempuan itu tetap teguh dan penuh niat meminta pertolongan
kepda Yesus, walau ia sadar hal ini akan menjadi susah. Alhasil, Yesus pun merasa
kagum dengan iman dan keberanian perempuan Siro-Fenisia ini, dan Ia
menyelamatkan puteranya (Mrk. 7:29).
3.3 Cara Hidup
Cara hidup yang dimaksud dalam bagian ini ialah perbedaan pola hidup antar suatu daerah dengan daerah yang lain, misalnya pola hidup di daerah A berbeda dengan pola hidup di daerah B. Tentu hal ini memunculkan pelbagai kekhasan dan keunikan tersendiri bagi daerah-daerah tersebut. Dalam kaitan dengan kisah perikop Markus, terdapat pola hidup yang berbeda dari orang Yahudi dan non-Yahudi. Perbedaan tersebut sangat mendasar, baik dari aspek sosial, budaya, maupun religius.
Telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, tata cara hidup orang Yahudi amat kental dengan hukum Taurat. Hukum Taurat memuat pelbagai larangan, perintah, dan aturan, yang mengatur koridor kehidupan masyarakatnya. Orang Yahudi menganggap bahwa, hukum Taurat adalah identitas sejati bangsa, yang tidak boleh dicemari oleh orang-orang non-Yahudi.[11] Jikalau tercemar, identitas hukum Taurat sebagai hukum Allah memudar. Untuk menjaga identitas sekaligus melestarikan warisan nenek moyang, orang Yahudi tidak bergaul dengan orang non-Yahudi. Pergaulan mereka hanya sebatas kaum mereka sendiri, kaum yang terbagi dalam dua belas suku. Terlihat jelas, perkawinan orang Yahudi cenderung endogamis, hanya berpusar dalam suku dan daerahnya sendiri.
Lalu, pola atau cara hidup non-Yahudi berbeda jauh dengan orang Yahudi. Percampurbauran mereka membawa diversitas budaya dalam kehidupan sosial dan religus. Mereka sangat terbuka dengan budaya yang datang dari luar wilayah mereka. Identitas mereka kurang jelas, dan tidak ada upaya dalam merawat serta melestarikan warisan budaya nenek moyang mereka. Kalaupun ada, hal tersebut tidaklah mencolok.
Dapat dilihat bahwa, orang Yahudi sangat menekankan kemuliaan Allah melalui hukum Taurat dan juga identitas leluhur sebagai ikon yang harus dirawat, demi kelangsungan pemurnian hukum Taurat di masa mendatang. Orang Yahudi cenderung eksklusif dan memiliki sikap xenophobia (anti orang asing), demi menjaga suku dan keturunan mereka. Lain halnya dengan orang non-Yahudi, mereka sangat terbuka dan mau menerima budaya lain masuk ke dalam ranah kehidupan mereka.
3.4 Kelas Sosial
Pada bagian
ini, hal yang mau diterangkan ialah struktur lapisan sosial-budaya dalam
masyarakat. Adapun struktur tersebut membentuk susunan yang sangat hierarkis,
bisa berbentuk piramida ke bawah, atau juga membentuk piramida ke atas. Susunan
kelas sosial ini memunculkan pelbagai kelompok, golongan, dan himpunan, yang
memiliki pola kebudayaannya masing-masing.
Dalam kaitannya dengan kehidupan
orang Yahudi, kelompok yang menempati kelas teratas ialah kaum aristokrat imam,
yang pemimpinnya ialah seorang imam agung. Pedagang-pedagang besar dan
pejabat-pejabat tinggi turut menempati kelas ini. Pada kelas menengah, terdapat
pengrajin, pejabat-pejabat rendah, awam atau imam, dan kaum Lewi. Di kelas
bawah terdiri dari kaum buruh yang bekerja di sekitar Bait Allah. Kelas
marginal, disebut juga kelas lapisan sosial yang paling bawah dan
terpinggirkan, diduduki oleh orang-orang dikucilkan akibat pelbagai sebab,
diantaranya ialah kemiskinan dan penyakit.[12]
Ditambah pula, orang asing (non-Yahudi) tergolong dalam kelas sosial marginal
ini.
Baca juga: Gadis Berkerudung Penjual Kontas | Cerpen | Yos Bataona
Jelas bahwa, struktur piramida kelas
sosial masyarakat Yahudi membentuk piramida ke atas, dan stratifikasi sosialnya
sangat tertutup (close social stratification).
Artinya, sangat sulit bagi seseorang untuk melakukan mobilitas sosial, entah
mobilitas naik ke atas atau juga mobilitas turun ke bawah.
3.5 Agama
Dalam
masyarakat Yahudi, mazhab monoteisme sangat ditekankan dalam kehidupan agama.
Mereka menyembah satu Allah, yakni Yahweh, yang menjadi pelindung sekaligus
tumpuan harapan mereka. Bagi mereka, Yahweh adalah penolong dari tangan para
penindas, dan pemberi harapan eskatologis, bahwa di suatu masa bangsa Israel
akan berkuasa di dunia, dan Yahweh menjadi panji kekuatan mereka. Mazhab ini,
amat dihayati dengan sungguh, agar harapan-harapan eskatologis tersebut dapat
tercapai. Maka, yang mereka lakukan agar harapan eskatologis tercapai ialah,
kesetiaan pada hukum Taurat dan melestarikan warisan nenek moyang.
Ketidaksetiaan dianggap sebagai penghancur harapan sekaligus didaulat sebagai
orang kafir.
Lain halnya dengan orang-orang non-Yahudi,
Siro-Fenisia atau kekaisaran Romawi misalnya, menganut mazhab politeisme.
Terdapat banyak dewa-dewi yang mereka sembah.
Hal ini, bagi orang Yahudi, dianggap sebagai sebuah situasi kekafiran
yang masif. Akibatnya, perbedaan mazhab ini semakin memperlebar jurang
pemisahan antara Yudaisme dan Helenisme, sehingga bibit xenopobhia masih terpelihara dan berpotensi menimbulkan konflik
yang sangat besar.
3.6 Profesi
Pekerjaan atau profesi turut membentuk kekuasaan dan pandangan dalam kehidupan sosial.[13] Artinya bahwa, profesi sangat membawa pengaruh bagi kehidupan dan kepribadian seseorang.
Dalam kehidupan masyarakat Yahudi, profesi bisa dipakai sebagai bentuk diskriminasi sosial. Semakin tinggi profesi yang diperoleh, semakin dihargai, sebaliknya semakin rendah profesi, semakin tidak dihargai bahkan dikucilkan dari masyarakat.
Diskriminasi pekerjaan ini dipraktikkan secara terbuka dan terang-terangan, seperti para pedagang patut dijauhi karena tidak jujur dan dituding melakukan tindakan asusila karena terlibat dalam kontak dengan wanita, bahkan para pekerja yang harus berdagang dan berhubungan dengan orang-orang kafir dan siapa saja yang tidak menyisihkan sepersepuluh dari setiap pendapatan atau membersihkan setiap bejana dianggap melanggar hukum.[14]
Tentunya, orang-orang non-Yahudi,
orang Siro-Fenisia yang dominan berprofesi sebagai pedagang laut dan seniman
contohnya, patut dijauhi, bahkan akses perdagangan mereka dipersulit. Jelas ini
merupakan bentuk diskriminasi yang sangat nyata dilakukan pada zaman Yesus.
IV. Komponen Kompetensi Interkultural
4.1 Pemahaman
Pemahaman yang dimiliki Yesus bukanlah sebuah pemahaman yang dangkal atau berdasar pada pencitraan semata. Memang, Yesus memiliki pemahaman kebudayaan Yahudi, mengingat Yesus sendiri adalah orang taat dan patuh melaksanakan hukum Taurat Yahudi, tapi bahwa Dia tetap berpikir terbuka dan kompeten terhadap budaya lain. Pemahaman akan budayanya sendiri, tidak turut mempengaruhi Yesus untuk mencela, menghina, apalagi mengusir perempuan Siro-Fenisia yang datang kepadaNya. Yesus menanggalkan pemahaman budayanya yang penuh dengan stereotip dan prasangka, dan berbalik mengenakan pemahaman budaya orang lain. Paling tidak, inilah yang disebut cross checking culture, yang menimba wawasan budaya orang lain guna menghindari konflik dan memupuk diversitas atau keberagaman yang rukun dan harmonis di tengah masyarakat.
4.2 Sikap
Dalam Injil, sikap yang ditunjukkan Yesus sebenarnya amat toleran dan terbuka dengan perempuan Siro-Fenisia. Patut diingat, sikap Yesus diawali dengan sikap canggung, karena ia berkomunikasi dengan perempuan Siro-Fenisia di tengah orang banyak (orang Yahudi). Dua sikap yang sedikit tampak ialah pertama, canggung dengan perempuan tersebut, karena dalam adat-istiadat Yahudi, perempuan disubordinasikan bahkan tidak mendapat tempat dalam struktur kekuasaan sosial. Kedua, asal-usul perempuan tersebut, yakni dari kebudayaan lain yang berseberangan dengan budaya Yahudi turut membuat Yesus menjaga sikapnya terhadap perempuan itu.
Namun, medan emosi Yesus tidak sepenuhnya terganggu oleh kecamuk rasa risih dan jengkel. Reaksi emosionalnya, berupa perasaaan dan niat, menunjukkan sikap berbeda dari pengetahuan yang ia miliki tentang kebudayaan asing (stigma, stereotip,d an prasangka). Ia justru kemudian menolong perempuan Siro-Fenisia itu, dan dianggap sebagai momen dialog toleransi sekaligus dialog iman.
4.3 Tindakan
Tindakan
yang ditunjukkan Yesus disini ialah, ia tetap rela membantu dan bersikap
terbuka terhadap perempuan Siro-Fenisia. Tentu ini merupakan bentuk positif
dari keputusan kognitif Yesus, karena Ia menjadi kagum dengan keberanian dan
semangat iman yang dikobarkan oleh perempuan tersebut, yang setelah itu
tindakan revolutif Yesus dilakukan. Artinya, dengan tindakan pertolongan yang
dilakukan Yesus terhadap perempuan Siro-Fenisia itu, Ia membongkar sekat-sekat
kebudayaan sekaligus merobohkan mindset
orang-orang Yahudi, bahwa keterbukaan untuk belajar dengan budaya-budaya lain
sangat penting. Di lain hal, tindakan Yesus menunjukkan sebuah sindiran, bahwa
Yudaisme bukanlah budaya yang paling baik dan unggul dari budaya-budaya lain.
V. Kompetensi Interkultural Yesus sebagai
Relevansi Mengembangkan Dialog Toleransi
Timbulnya konflik dewasa ini, yang meliputi konflik agama dan budaya,
diakibatkan karena tiadanya keterbukaan hati dan pikiran dalam berdialog dengan
agama dan budaya lain. Sentimen keagamaan mengkristal dalam diri tiap orang,
sehingga jalan menuju interaksi dan dialog toleransi menjadi terputus.
Kisah
perikop Markus 7:24-30 menjadi suatu kisah yang sangat inspiratif-solutif, dan
masih relevan terhadap persoalan intoleransi dan ketidaksediaan dalam
berdialog. Selain itu, perikop ini pula menjadi suatu pola dasar dalam
mengembangkan kompetensi interkulutral bagi tiap orang. Yesus, dalam kisah ini,
hadir sebagai tokoh pembaharu, yang membongkar hegemoni dogmatisme budaya pada
zamannya. Ia mematahkan penerapan dan intensifikasi hukum Taurat yang radikal
kepada masyarakat. Mengenai hal ini Yesus pernah menegaskan bahwa hukum Taurat
bukan untuk manusia tetapi manusia untuk hukum Taurat. Itu berarti bahwa,
dogmatisme budaya perlu dikaji kembali dan mesti terjun ke situasi konteks agar
tidak terjadi pemisahan sosial, marginalisasi, stereotip, dan prasangka (prejudice).
Seturut argumentasi penulis, Yesus
tidak melulu melakukan misinya secara ad
intra tapi juga secara ad extra.
Ia melakukan misi lintas batas, yang terbilang cukup resiko pada zamannya.
Namun bahwa, sabdaNya mengenai orang sakit yang membutuhkan tabib, Ia kumandangkan
kepada semua orang, termasuk para pendosa, pemungut cukai, dan orang-orang
asing. Ia bergaul dan melayani mereka sekaligus memperlihatkan bahwa diluar
Yudaisme misi pelayanan tetaplah sama, tidak ada perbedaan mendasar. Ada
beberapa butir poin yang dipetik dari kisah perikop Markus 7:24-30.
Pertama, mencuatnya misi
interkultural. Yudaisme bukanlah reference
ethnic atau juga reference religions. Artinya, Yesus
tidak mendasarkan karyaNya pada etnis atau kelompok dan agama tertentu. Ia
menerjang jauh dari batas-batas ketentuan hukum dan norma Yahudi, dan berpaling
untuk melihat budaya orang lain. Dalam hal ini, upaya ecclesia (dipanggil keluar) sangat nampak dari misi Yesus. Ia
dipanggil keluar untuk melakukan dialog antarbudaya, disebut juga misi
interkultural. Misi ini tak sekadar misi partisipatif, melainkan dibekali
dengan kompoetensi interkultural yang mumpuni, agar dalam prosesnya dapat
mengurangi kesalahpahaman yang bisa saja berujung konflik.
Kedua, adanya dialog hidup.[15]
Hal ini berarti bahwa, Yesus menekankan suatu dialog dengan orang lain, yang
berasal dari kebudayaan dan asul-usul yang berbeda. Tentu sangat penting,
karena dalam dialog hidup ini, persoalan dan masalah kemanusiaan yang kompleks
diangkat dan dibicarakan. Yesus dan perempuan Siro-Fenisia dalam perikop Markus
juga menunjukkan dialog hidup, tentang dua situasi yang berbeda. Situasi
kebudayaan, situasi wilayah, dan situasi sosial, yang penuh dengan
diskriminasi, kebencian, dan subordinasi. Yesus mengambil keputusan untuk tidak
memperlebar jarak dialog hidup dengan budaya dari perempuan Siro-Fenisia, Ia
justru turut ambil bagian dalam problem dialog hidup yang penuh dengan rona
diskriminasi.
Ketiga, sikap putting the last first yang ditonjolkan oleh Yesus. Misi Yesus bergerak
keluar dari sarang (Yerusalem) menuju hutan rimba yang penuh dengan tantangan
(di luar Yerusalem). Bagi penulis, Yesus melakukan karya keselamatan dan
membangun dialog toleransi mulai dari daerah pinggiran, yang dalamnya penuh
dengan marginalisasi sosial-budaya, diskriminiasi etnis, dan subordinasi
gender. Opsi ‘mengutamakan yang terakhir’ menjadi bagian dan gambaran penting
dalam karya pewartaan Yesus. Itu berarti, sikap solider dan keterbukaan dalam
diri perlu ditumbuhkan, guna mengurangi konflik yang masih membara dari setiap
etnis dan budaya di suatu wilayah.
Ketiga butir
poin di atas menjadi buah tafsiran yang mungkin solutif, yang tentunya
berguna bagi situasi misi kontemporer sekaligus sebagai bekal untuk menyiasati
diri ketika berhadapan dan berinteraksi dengan kebudayaan lain. Dalam hal ini,
sikap Yesus menjadi model dan teladan ketika melakukan misi lintas batas di
wilayah tertentu. Lebih jauh, misi ini sebenarnya hendak menunjukkan kepada
siapapun, bahwa di tengah dialog toleransi, ada upaya untuk merawat identitas
iman umat Katolik, yang mau terbuka dan berinteraksi dengan kebudayaan lain
(suku, agama, dan ras).
VI. Penutup
Kisah Yesus
dan perempuan Siro-Fenisia dalam perikop Markus menjadi bahan pergunjingan
sekaligus model yang cukup tepat dalam sudut pandang kompetensi interkultural
yakni dengan sebuah pemahaman, motivasi dan cara bertindak serta berkomunikasi
dengan budaya lain.
Pengetahuan, motivasi (sikap) dan
tindakan Yesus merupakan bagian dari keterbukaan diri secara total, melalui
sikap membangun dialog dan toleran terhadap perempuan Siro-Fenisia yang
memiliki latar belakang kebudayaan berbeda dari kebudayaan Yesus. Komponen
kompetensi interkultural yang dimiliki moleh Yesus menjadi panutan dan amat
dibutuhkan oleh tiap orang dalam mengarungi arus realitas yang penuh konflik,
agar dengannya tiap orang mampu menerjang batas kebudayaannya sendiri, dan mau
bergaul dengan kebudayaan lain, sebagai langkah dalam merobohkan gengsi,
stereotip, prasangka, dan diskriminasi terhadap budaya lain, sekaligus sebagai
langkah dalam mengembangkan dialog toleransi.
Baca juga: DINAMIKA RADIKALISME, EMOSIONALITAS MASSA DAN ETIKA KOMUNIKASI | Fr. DEFRY NGO, SVD
[1] Myron W. Lustig dan Jolene Koester, Intercultural Competence:
Interpersonal Communication across Cultures, sixth edition (Boston: Pearson
Education, 2010), hlm. 72.
[2] Ibid., hlm.68-71.
[3] Dalam Yudaisme, terdapat Mits’vot, yang berarti penjabaran
dari Taurat Musa, dan disusun oleh para rabi Yahudi menjadi 613 buah. Rincian
dari 613 susunan itu ialah terdapat 248 perintah (Mitsvot ‘Aseh) dan 365
larangan (Mitsvot Lo Ta’aseh). Dikatakan bahwa, angka 248 merupakan
jumlah tulang dalam tubuh manusia, dan 365 adalah jumlah hari dalam satu tahun
(bdk. Rita Wahyu, “613 Mitsvot-Rincian Perintah Hukum Taurat,” dalam Sarapan
Pagi, http://www.sarapanpagi.org/613-,istvot-vt218.html, diakses 12 September 2020).
[4] Prof. Soerjono Soekanto dan Dra. Budi Sulistyowati, M. A., Sosiologi Suatu Pengantar, (Depok: PT
Rajagrafindo Persada, 2015), hlm. 160-163.
[5] Herbert Haag, Kamus Alkitab,
terj. Lembaga Biblika Indonesia (Ende: Nusa Indah, 2002), hlm. 121.
[6] “Fenisia, Orang Fenisia (Ensiklopedia),” dalam Alkitab Sabda,
http://alkitab.sabda.org/dictionary.php?word=FENISIA,%20ORANG%20FENISIA,
diakses pada 12 September 2020.
[7] Ibid.
[8] Herbert Haag, op.cit., hlm. 122.
[9] Lebih lanjut, orang yang menganut budaya Helenisme ini disebut
sebagai orang non-Yahudi.
[10] Gerd Theissen, Gerakan Yesus:
Sebuah Pemahaman Sosiologis Tentang Jemaat Kristen perdana, terj. P. Robert
Mirsel, SVD (Maumere: Ledalero, 2005), hlm. 174-175.
[11] Ibid., hlm. 178-179.
[12] “Situasi Zaman Yesus,” dalam Pendalaman Iman Katolik, https://pendalamanimankatolik.com/situasi-zaman-yesus/,
diakses pada 12 September 2020.
[13]Prof. Soerjono Sukanto dan Dra. Sulistyawati, op.cit., hlm. 163.
[14] “Situasi Zaman Yesus,” loc.cit.
[15] Dialog hidup yang terangkan ialah situasi di mana orang hidup dalam
semangat keterbukaan dan kebersamaan, saling berbagi suka dan duka menyangkut
persoalan-persoalan kemanusiaan, dalam Herman P. Panda, Agama-agama dan Dialog Antar-Agama dalam Pandangan Kristen,
(Maumere: Ledalero, 2013), hlm. 276.

Komentar
Posting Komentar