Langsung ke konten utama

Analisis Kompetensi Interkultural Yesus Dalam Injil Markus 7:24-30 dan Relevansinya Bagi Dialog Toleransi | Telaah Biblis | Aris Kapu

 

I. Pendahuluan 

    Dewasa ini, wacana soal kompetensi interkultural kerap digaungkan guna memelihara kemajemukan sekaligus menumbuhkan dialog toleransi terhadap pelbagai perbedaan. Wacana ini muncul akibat adanya kasus-kasus intoleransi, yang menimbulkan konflik berkepanjangan. Salah satu wajah konflik yang sering muncul di ruang publik ialah konflik agama berupa klaim perbedaan ajaran iman atau teologi atau juga karena fanatisme ekstrim para penganut agama untuk tidak bergaul dengan penganut dari agama lain. Untuk menempuh jalan keluar dari kasus-kasus tersebut, kompetensi interkultural menjadi salah satu wacana solutif.

    

    Dalam tulisan ini, dibahas mengenai analisis Injil Markus 7:24-30, yang menyentil situasi sosial budaya, yakni pergaulan dan dialog dengan budaya lain (non-Yahudi) sebagai gerbang menuju toleransi terhadap perbedaan, seturut landasan kompetensi interkultural. Komunikasi antara Yesus dan perempuan Siro-Fenisia, menjadi figur sentral dalam ulasan ini.Tak hanya itu, locus utama analisis mengacu pada komponen yang terkandung dalam kompetensi interkultural itu sendiri meliputi pengetahuan, motivasi (sikap),  dan tindakan Yesus dalam membuka ruang dialog toleransi.


II. Pemahaman Singkat Tentang Kompetensi Interkultural 

    Secara umum, kompetensi interkultural merupakan kemampuan untuk menelusuri budaya lain secara cerdas, dengan menavigasi lingkungan yang kompleks, yang ditandai dengan semakin beragamnya masyarakat, budaya, gaya hidup, dan agama.


   Menurut Lustig dan Koester, kompetensi interkultural berarti tumbuhya komponen akan pengetahuan, motivasi (sikap), dan tindakan untuk menangani perbedaan dalam tiap budaya secara tepat dan efektif.[1] Jelas bahwa, untuk bisa berdaptasi dan berinteraksi dengan budaya lain, perlu ada bekal berupa pengetahuan akan kebudayaan tertentu, motivasi atau tujuan mengetahui kebudayaan tersebut, dan tindakan konkret sebagai kinerja intelektual dalam mempelajari kebudayaan lain.

           

    Lewat pengertian yang dijabarkan oleh Lustig dan Koester, komponen kompetensi interkultural menjadi sorotan utama sekaligus acuan pakai untuk mengembangkan dialog toleransi dengan kebudayaan lain. Mereka menjabarkan tiga komponen tersebut sebagai berikut.[2] 

    

    Pengetahuan, mengacu pada informasi kognitif tentang orang, konteks, dan norma kesesuaian yang beroperasi dalam budaya tertentu. Hal ini juga lazim disebut informasi budaya, yang mencakup keunikan dan fakta-fakta yang ada dari budaya tersebut.

           

   Motivasi (sikap), berupa serangkaian asosiasi emosional yang dimiliki oleh seseorang ketika berinteraksi dengan budaya lain. Itu artinya, kematangan emsoional amat dibutuhkan ketika terjun dalam budaya orang lain, agar ketika terjadi kesalahpahaman tidak langsung tersulut emosi, yang bisa menyebabkan terputusnya interaksi dan dialog.


    Tindakan, mengacu pada kinerja intelektual dari dua komponen yang sebelumnya, apakah seseorang akan menerima kenyataan budaya orang lain dan mau berinteraksi serta berdialog, atau sebaliknya menolak fakta-fakta dan informasi akan kebudayaan tersebut akibat emosi primordial yang kental sehingga interkasi dan dialog tidak terjadi di sana. 


    Tiga komponen kompetensi interkultural ala Lustig dan Koester yang telah dijelaskan di atas menjadi titik tolak pengembangan analisis terhadap kompetensi interkultural Yesus dalam Markus 7:24-30.


III. Tafsir Konteks Historis

    Pada zaman Yesus, tradisi dan hukum Taurat Yahudi sangat kental diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.[3] Tradisi dan hukum Taurat tersebut menjadi norma sekaligus standar legitim dan konstitutif yang terkesan konservatif bahkan ekstrim, demi memurnikan kehidupan di hadapan Allah. Setiap orang yang melanggar atau menyimpang dari hukum Taurat dianggap kafir, pemberontak, pendosa, dan kaum yang najis. Bahkan, di luar Yudaisme, orang dianggap kafir. Akibatnya, muncul pelbagai stereotip sosial dalam kehidupan masyarakat Yahudi dan non-Yahudi.


    Di bagian ini, tafsir konteks historis yang dipakai, diukur dari tipe-tipe kebudayaan khusus, yang masih relevan dengan situasi sosial-budaya Yudaisme pada masa itu. Adapun tipe-tipe kebudayaan khusus itu bersumber dari teori sosiologi Soerjono Soekanto, yang di dalamnya mencakup kebudayaan atas dasar faktor kedaerahan, cara hidup, kebudayaan khusus kelas sosial, kebudayaan khusus atas dasar agama, dan kebudayaan berdasarkan profesi.[4] Cakupan ini menjadi kerangka acuan dasar untuk menganalisis interaksi dua budaya berbeda seturut kisah Injil Markus 7:24-30.

    Namun, sebelum masuk ke kerangka acuan tersebut, terlebih dahulu dijelaskan gambaran umum mengenai daerah Siro-Fenisia di masa Yudaisme.


Baca jugaSemacam deru air di tubuh batu-harus jatuh terus-menerus | Cerpen Bryan Lagaor


3.1 Selayang Pandang Tentang Daerah Siro-Fenisia

    Siro-Fenisia terletak di pantai sebelah timur Laut Tengah yang dimulai dari pegunungan Karmel sampai pada sungai Eleutheros. Daerah ini memiliki kota-kota pelabuhan seperti Ako. Akhsib, Tirus, Sarepta, Sidon, Beirut, Gabel, Tripolis, dan Awad. Penduduknya bukanlah asli Semit atau Yahudi, melainkan bangsa yang berketurunan campuran.[5] Dalam hal ini, asal-usul keturunan mereka tidak jelas.

            

    Dalam Perjanjian Lama, daerah tempat tinggal orang Fenisia disebut “Kanaan” oleh orang Ibrani (Yes. 23:11), sedangkan dalam Perjanjian baru, Fenisia hanya disebut sebagai tempat pelarian orang Kristen dari penganiayaan sesudah kematian Stefanus (Kis.11:9); daerah ini dilalui oleh Paulus dan Silas waktu mereka berjalan dari Samaria Antiokhia (Kis.15:3). Lalu pada zaman Yesus, Fenisia disinggung sebagai ‘daerah pantai Tirus dan Sidon’ (Mat.15:21; Luk. 6:17) dan penduduknya termasuk orang Yunani, dipandang sebagai orang ‘Siro-Fenisia’ (Mrk. 7:26).[6]

            

    Ditinjau dari situasi sosial-religius, penduduk Siro-Fenisia melakukan praktik penyembahan berhala, bahkan menganut politeisme. Hal ini terjadi oleh karena pembauran religius-budaya dari bangsa-bangsa lain yang tinggal dan menetap disitu. Dalam Perjanjian Lama, praktik keagaamaan mereka dikecam oleh nabi Elia (1 Raj. 18-19). Mereka menyembah Baal, Saps, Resyep, ‘Anat, Adonis, dan Tamus. Nama-nama dewa yang mereka sembah ini berafiliasi dengan dewa-dewa di Mesir, sehingga terjadi sinkretisme agama yang berdampak pula pada kesenian (pembuatan patung-patung, sastra dan mitos dewa-dewi).[7]

            

    Namun bahwa, orang-orang Siro-Fenisia tergolong orang yang cerdas atas jasa mereka menemukan abjad.[8] Banyak dari mereka berprofesi sebagai pedagang laut dan seniman serta pengekspor handal.

            

    Dari uraian singkat di atas, daerah Siro-Fenisia merupakan daerah yang terdiri dari pelbagai keturunan, yang asal-usulnya belum diketahui secara pasti. Pembauran orang-orang dari berbagai daerah ini pun mengakibatkan banyak perubahan yang sangat berdampak dalam kehidupan mereka sehari-hari, baik dari aspek sosial, agama, profesi dan kebudayaan.


3.2 Faktor Kedaerahan

    Faktor kedaerahan yang dimaksud dalam hal ini ialah perbedaan dan kekhasan masing-masing budaya dari suatu daerah. Budaya yang dimiliki oleh suatu daerah tidaklah sama dengan budaya di daerah lain, dalam hal seni, agama, norma, dan adat-istiadat.

            

    Dalam perikop Markus tentang perempuan Siro-Fenisia yang percaya pada kuasa Yesus, terjadi interaksi dua budaya yang berbeda. Latar belakang keduanya masing-masing merepresentasikan budaya Yudaisme konservatif dan Helenisme moderat.[9] Di zaman Yesus, Helenisme dan Yudaisme sulit diterima satu sama lain. Terlebih dalam Yudaisme, etnosentrime mereka sangat kuat.[10] Mereka menganggap budaya Helenisme penuh dengan kekafiran, najis, dan bertolak belakang dari hukum Allah yang mereka anut. Akibatnya, interaksi antarkeduanya sangat sulit terjadi, bahkan bila terjadi tak pelak muncul konflik yang besar.


    Dari hal tersebut, tampak jelas Yesus merasa canggung dan risih dengan perempuan Siro-Fenisia yang datang meminta pertolongan kepadaNya. Komunikasi antarkeduanya sempat limbung, lantaran Yesus melontarkan kata-kata kasar terhadap perempuan tersebut (Mrk.7:27). Namun, perempuan itu tetap teguh dan penuh niat meminta pertolongan kepda Yesus, walau ia sadar hal ini akan menjadi susah. Alhasil, Yesus pun merasa kagum dengan iman dan keberanian perempuan Siro-Fenisia ini, dan Ia menyelamatkan puteranya (Mrk. 7:29).


3.3 Cara Hidup

    Cara hidup yang dimaksud dalam bagian ini ialah perbedaan pola hidup antar suatu daerah dengan daerah yang lain, misalnya pola hidup di daerah A berbeda dengan pola hidup di daerah B. Tentu hal ini memunculkan pelbagai kekhasan dan keunikan tersendiri bagi daerah-daerah tersebut. Dalam kaitan dengan kisah perikop Markus, terdapat pola hidup yang berbeda dari orang Yahudi dan non-Yahudi. Perbedaan tersebut sangat mendasar, baik dari aspek sosial, budaya, maupun religius.


    Telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, tata cara hidup orang Yahudi amat kental dengan hukum Taurat. Hukum Taurat memuat pelbagai larangan, perintah, dan aturan, yang mengatur koridor kehidupan masyarakatnya. Orang Yahudi menganggap bahwa, hukum Taurat adalah identitas sejati bangsa, yang tidak boleh dicemari oleh orang-orang non-Yahudi.[11] Jikalau tercemar, identitas hukum Taurat sebagai hukum Allah memudar. Untuk menjaga identitas sekaligus melestarikan warisan nenek moyang, orang Yahudi tidak bergaul dengan orang non-Yahudi. Pergaulan mereka hanya sebatas kaum mereka sendiri, kaum yang terbagi dalam dua belas suku. Terlihat jelas, perkawinan orang Yahudi cenderung endogamis, hanya berpusar dalam suku dan daerahnya sendiri.


    Lalu, pola atau cara hidup non-Yahudi berbeda jauh dengan orang Yahudi. Percampurbauran mereka membawa diversitas budaya dalam kehidupan sosial dan religus. Mereka sangat terbuka dengan budaya yang datang dari luar wilayah mereka. Identitas mereka kurang jelas, dan tidak ada upaya dalam merawat serta melestarikan warisan budaya nenek moyang mereka. Kalaupun ada, hal tersebut tidaklah mencolok.


    Dapat dilihat bahwa, orang Yahudi sangat menekankan kemuliaan Allah melalui hukum Taurat dan juga identitas leluhur sebagai ikon yang harus dirawat, demi kelangsungan pemurnian hukum Taurat di masa mendatang. Orang Yahudi cenderung eksklusif dan memiliki sikap xenophobia (anti orang asing), demi menjaga suku dan keturunan mereka. Lain halnya dengan orang non-Yahudi, mereka sangat terbuka dan mau menerima budaya lain masuk ke dalam ranah kehidupan mereka.


3.4 Kelas Sosial

    Pada bagian ini, hal yang mau diterangkan ialah struktur lapisan sosial-budaya dalam masyarakat. Adapun struktur tersebut membentuk susunan yang sangat hierarkis, bisa berbentuk piramida ke bawah, atau juga membentuk piramida ke atas. Susunan kelas sosial ini memunculkan pelbagai kelompok, golongan, dan himpunan, yang memiliki pola kebudayaannya masing-masing.


    Dalam kaitannya dengan kehidupan orang Yahudi, kelompok yang menempati kelas teratas ialah kaum aristokrat imam, yang pemimpinnya ialah seorang imam agung. Pedagang-pedagang besar dan pejabat-pejabat tinggi turut menempati kelas ini. Pada kelas menengah, terdapat pengrajin, pejabat-pejabat rendah, awam atau imam, dan kaum Lewi. Di kelas bawah terdiri dari kaum buruh yang bekerja di sekitar Bait Allah. Kelas marginal, disebut juga kelas lapisan sosial yang paling bawah dan terpinggirkan, diduduki oleh orang-orang dikucilkan akibat pelbagai sebab, diantaranya ialah kemiskinan dan penyakit.[12] Ditambah pula, orang asing (non-Yahudi) tergolong dalam kelas sosial marginal ini.


Baca jugaGadis Berkerudung Penjual Kontas | Cerpen | Yos Bataona

    

    Jelas bahwa, struktur piramida kelas sosial masyarakat Yahudi membentuk piramida ke atas, dan stratifikasi sosialnya sangat tertutup (close social stratification). Artinya, sangat sulit bagi seseorang untuk melakukan mobilitas sosial, entah mobilitas naik ke atas atau juga mobilitas turun ke bawah.


3.5 Agama

    Dalam masyarakat Yahudi, mazhab monoteisme sangat ditekankan dalam kehidupan agama. Mereka menyembah satu Allah, yakni Yahweh, yang menjadi pelindung sekaligus tumpuan harapan mereka. Bagi mereka, Yahweh adalah penolong dari tangan para penindas, dan pemberi harapan eskatologis, bahwa di suatu masa bangsa Israel akan berkuasa di dunia, dan Yahweh menjadi panji kekuatan mereka. Mazhab ini, amat dihayati dengan sungguh, agar harapan-harapan eskatologis tersebut dapat tercapai. Maka, yang mereka lakukan agar harapan eskatologis tercapai ialah, kesetiaan pada hukum Taurat dan melestarikan warisan nenek moyang. Ketidaksetiaan dianggap sebagai penghancur harapan sekaligus didaulat sebagai orang kafir.

            

    Lain halnya dengan orang-orang non-Yahudi, Siro-Fenisia atau kekaisaran Romawi misalnya, menganut mazhab politeisme. Terdapat banyak dewa-dewi yang mereka sembah.  Hal ini, bagi orang Yahudi, dianggap sebagai sebuah situasi kekafiran yang masif. Akibatnya, perbedaan mazhab ini semakin memperlebar jurang pemisahan antara Yudaisme dan Helenisme, sehingga bibit xenopobhia masih terpelihara dan berpotensi menimbulkan konflik yang sangat besar.


3.6 Profesi

    Pekerjaan atau profesi turut membentuk kekuasaan dan pandangan dalam kehidupan sosial.[13] Artinya bahwa, profesi sangat membawa pengaruh bagi kehidupan dan kepribadian seseorang.


    Dalam kehidupan masyarakat Yahudi, profesi bisa dipakai sebagai bentuk diskriminasi sosial. Semakin tinggi profesi yang diperoleh, semakin dihargai, sebaliknya semakin rendah profesi, semakin tidak dihargai bahkan dikucilkan dari masyarakat.


    Diskriminasi pekerjaan ini dipraktikkan secara terbuka dan terang-terangan, seperti para pedagang patut dijauhi karena tidak jujur dan dituding melakukan tindakan asusila karena terlibat dalam kontak dengan wanita, bahkan para pekerja yang harus berdagang dan berhubungan dengan orang-orang kafir dan siapa saja yang tidak menyisihkan sepersepuluh dari setiap pendapatan atau membersihkan setiap bejana dianggap melanggar hukum.[14]

            

    Tentunya, orang-orang non-Yahudi, orang Siro-Fenisia yang dominan berprofesi sebagai pedagang laut dan seniman contohnya, patut dijauhi, bahkan akses perdagangan mereka dipersulit. Jelas ini merupakan bentuk diskriminasi yang sangat nyata dilakukan pada zaman Yesus.


IV. Komponen Kompetensi Interkultural

4.1 Pemahaman

    Pemahaman yang dimiliki Yesus bukanlah sebuah pemahaman yang dangkal atau berdasar pada pencitraan semata. Memang, Yesus memiliki pemahaman kebudayaan Yahudi, mengingat Yesus sendiri adalah orang taat dan patuh melaksanakan hukum Taurat Yahudi, tapi bahwa Dia tetap berpikir terbuka dan kompeten terhadap budaya lain. Pemahaman akan budayanya sendiri, tidak turut mempengaruhi Yesus untuk mencela, menghina, apalagi mengusir perempuan Siro-Fenisia yang datang kepadaNya. Yesus menanggalkan pemahaman budayanya yang penuh dengan stereotip dan prasangka, dan berbalik mengenakan pemahaman budaya orang lain. Paling tidak, inilah yang disebut cross checking culture, yang menimba wawasan budaya orang lain guna menghindari konflik dan memupuk diversitas atau keberagaman yang rukun dan harmonis di tengah masyarakat.


4.2 Sikap

    Dalam Injil, sikap yang ditunjukkan Yesus sebenarnya amat toleran dan terbuka dengan perempuan Siro-Fenisia. Patut diingat, sikap Yesus diawali dengan sikap canggung, karena ia berkomunikasi dengan perempuan Siro-Fenisia di tengah orang banyak (orang Yahudi). Dua sikap yang sedikit tampak ialah pertama, canggung dengan perempuan tersebut, karena dalam adat-istiadat Yahudi, perempuan disubordinasikan bahkan tidak mendapat tempat dalam struktur kekuasaan sosial. Kedua, asal-usul perempuan tersebut, yakni dari kebudayaan lain yang berseberangan dengan budaya Yahudi turut membuat Yesus menjaga sikapnya terhadap perempuan itu.


    Namun, medan emosi Yesus tidak sepenuhnya terganggu oleh kecamuk rasa risih dan jengkel. Reaksi emosionalnya, berupa perasaaan dan niat, menunjukkan sikap berbeda dari pengetahuan yang ia miliki tentang kebudayaan asing (stigma, stereotip,d an prasangka). Ia justru kemudian menolong perempuan Siro-Fenisia itu, dan dianggap sebagai momen dialog toleransi sekaligus dialog iman.


4.3 Tindakan

    Tindakan yang ditunjukkan Yesus disini ialah, ia tetap rela membantu dan bersikap terbuka terhadap perempuan Siro-Fenisia. Tentu ini merupakan bentuk positif dari keputusan kognitif Yesus, karena Ia menjadi kagum dengan keberanian dan semangat iman yang dikobarkan oleh perempuan tersebut, yang setelah itu tindakan revolutif Yesus dilakukan. Artinya, dengan tindakan pertolongan yang dilakukan Yesus terhadap perempuan Siro-Fenisia itu, Ia membongkar sekat-sekat kebudayaan sekaligus merobohkan mindset orang-orang Yahudi, bahwa keterbukaan untuk belajar dengan budaya-budaya lain sangat penting. Di lain hal, tindakan Yesus menunjukkan sebuah sindiran, bahwa Yudaisme bukanlah budaya yang paling baik dan unggul dari budaya-budaya lain.


V. Kompetensi Interkultural Yesus sebagai Relevansi Mengembangkan Dialog Toleransi

    Timbulnya konflik dewasa ini, yang meliputi konflik agama dan budaya, diakibatkan karena tiadanya keterbukaan hati dan pikiran dalam berdialog dengan agama dan budaya lain. Sentimen keagamaan mengkristal dalam diri tiap orang, sehingga jalan menuju interaksi dan dialog toleransi menjadi terputus.

            

    Kisah perikop Markus 7:24-30 menjadi suatu kisah yang sangat inspiratif-solutif, dan masih relevan terhadap persoalan intoleransi dan ketidaksediaan dalam berdialog. Selain itu, perikop ini pula menjadi suatu pola dasar dalam mengembangkan kompetensi interkulutral bagi tiap orang. Yesus, dalam kisah ini, hadir sebagai tokoh pembaharu, yang membongkar hegemoni dogmatisme budaya pada zamannya. Ia mematahkan penerapan dan intensifikasi hukum Taurat yang radikal kepada masyarakat. Mengenai hal ini Yesus pernah menegaskan bahwa hukum Taurat bukan untuk manusia tetapi manusia untuk hukum Taurat. Itu berarti bahwa, dogmatisme budaya perlu dikaji kembali dan mesti terjun ke situasi konteks agar tidak terjadi pemisahan sosial, marginalisasi, stereotip, dan prasangka (prejudice).

            

    Seturut argumentasi penulis, Yesus tidak melulu melakukan misinya secara ad intra tapi juga secara ad extra. Ia melakukan misi lintas batas, yang terbilang cukup resiko pada zamannya. Namun bahwa, sabdaNya mengenai orang sakit yang membutuhkan tabib, Ia kumandangkan kepada semua orang, termasuk para pendosa, pemungut cukai, dan orang-orang asing. Ia bergaul dan melayani mereka sekaligus memperlihatkan bahwa diluar Yudaisme misi pelayanan tetaplah sama, tidak ada perbedaan mendasar. Ada beberapa butir poin yang dipetik dari kisah perikop Markus 7:24-30.

            

    Pertama, mencuatnya misi interkultural. Yudaisme bukanlah reference ethnic atau juga reference religions. Artinya, Yesus tidak mendasarkan karyaNya pada etnis atau kelompok dan agama tertentu. Ia menerjang jauh dari batas-batas ketentuan hukum dan norma Yahudi, dan berpaling untuk melihat budaya orang lain. Dalam hal ini, upaya ecclesia (dipanggil keluar) sangat nampak dari misi Yesus. Ia dipanggil keluar untuk melakukan dialog antarbudaya, disebut juga misi interkultural. Misi ini tak sekadar misi partisipatif, melainkan dibekali dengan kompoetensi interkultural yang mumpuni, agar dalam prosesnya dapat mengurangi kesalahpahaman yang bisa saja berujung konflik.

            

    Kedua, adanya dialog hidup.[15] Hal ini berarti bahwa, Yesus menekankan suatu dialog dengan orang lain, yang berasal dari kebudayaan dan asul-usul yang berbeda. Tentu sangat penting, karena dalam dialog hidup ini, persoalan dan masalah kemanusiaan yang kompleks diangkat dan dibicarakan. Yesus dan perempuan Siro-Fenisia dalam perikop Markus juga menunjukkan dialog hidup, tentang dua situasi yang berbeda. Situasi kebudayaan, situasi wilayah, dan situasi sosial, yang penuh dengan diskriminasi, kebencian, dan subordinasi. Yesus mengambil keputusan untuk tidak memperlebar jarak dialog hidup dengan budaya dari perempuan Siro-Fenisia, Ia justru turut ambil bagian dalam problem dialog hidup yang penuh dengan rona diskriminasi.

            

    Ketiga, sikap putting the last first yang ditonjolkan oleh Yesus. Misi Yesus bergerak keluar dari sarang (Yerusalem) menuju hutan rimba yang penuh dengan tantangan (di luar Yerusalem). Bagi penulis, Yesus melakukan karya keselamatan dan membangun dialog toleransi mulai dari daerah pinggiran, yang dalamnya penuh dengan marginalisasi sosial-budaya, diskriminiasi etnis, dan subordinasi gender. Opsi ‘mengutamakan yang terakhir’ menjadi bagian dan gambaran penting dalam karya pewartaan Yesus. Itu berarti, sikap solider dan keterbukaan dalam diri perlu ditumbuhkan, guna mengurangi konflik yang masih membara dari setiap etnis dan budaya di suatu wilayah.

            

    Ketiga butir poin di atas menjadi buah tafsiran yang mungkin solutif, yang tentunya berguna bagi situasi misi kontemporer sekaligus sebagai bekal untuk menyiasati diri ketika berhadapan dan berinteraksi dengan kebudayaan lain. Dalam hal ini, sikap Yesus menjadi model dan teladan ketika melakukan misi lintas batas di wilayah tertentu. Lebih jauh, misi ini sebenarnya hendak menunjukkan kepada siapapun, bahwa di tengah dialog toleransi, ada upaya untuk merawat identitas iman umat Katolik, yang mau terbuka dan berinteraksi dengan kebudayaan lain (suku, agama, dan ras).


VI. Penutup

    Kisah Yesus dan perempuan Siro-Fenisia dalam perikop Markus menjadi bahan pergunjingan sekaligus model yang cukup tepat dalam sudut pandang kompetensi interkultural yakni dengan sebuah pemahaman, motivasi dan cara bertindak serta berkomunikasi dengan budaya lain.

            

    Pengetahuan, motivasi (sikap) dan tindakan Yesus merupakan bagian dari keterbukaan diri secara total, melalui sikap membangun dialog dan toleran terhadap perempuan Siro-Fenisia yang memiliki latar belakang kebudayaan berbeda dari kebudayaan Yesus. Komponen kompetensi interkultural yang dimiliki moleh Yesus menjadi panutan dan amat dibutuhkan oleh tiap orang dalam mengarungi arus realitas yang penuh konflik, agar dengannya tiap orang mampu menerjang batas kebudayaannya sendiri, dan mau bergaul dengan kebudayaan lain, sebagai langkah dalam merobohkan gengsi, stereotip, prasangka, dan diskriminasi terhadap budaya lain, sekaligus sebagai langkah dalam mengembangkan dialog toleransi.

Baca jugaDINAMIKA RADIKALISME, EMOSIONALITAS MASSA DAN ETIKA KOMUNIKASI | Fr. DEFRY NGO, SVD           








          Aris Kapu, SVD tinggal di Unit Efrata-Gere



[1] Myron W. Lustig dan Jolene Koester, Intercultural Competence: Interpersonal Communication across Cultures, sixth edition (Boston: Pearson Education, 2010), hlm. 72.

[2] Ibid., hlm.68-71.

[3] Dalam Yudaisme, terdapat Mits’vot, yang berarti penjabaran dari Taurat Musa, dan disusun oleh para rabi Yahudi menjadi 613 buah. Rincian dari 613 susunan itu ialah terdapat 248 perintah (Mitsvot ‘Aseh) dan 365 larangan (Mitsvot Lo Ta’aseh). Dikatakan bahwa, angka 248 merupakan jumlah tulang dalam tubuh manusia, dan 365 adalah jumlah hari dalam satu tahun (bdk. Rita Wahyu, “613 Mitsvot-Rincian Perintah Hukum Taurat,” dalam Sarapan Pagi, http://www.sarapanpagi.org/613-,istvot-vt218.html, diakses 12 September 2020).

[4] Prof. Soerjono Soekanto dan Dra. Budi Sulistyowati, M. A., Sosiologi Suatu Pengantar, (Depok: PT Rajagrafindo Persada, 2015), hlm. 160-163.

[5] Herbert Haag, Kamus Alkitab, terj. Lembaga Biblika Indonesia (Ende: Nusa Indah, 2002), hlm. 121.

[6] “Fenisia, Orang Fenisia (Ensiklopedia),” dalam Alkitab Sabda, http://alkitab.sabda.org/dictionary.php?word=FENISIA,%20ORANG%20FENISIA, diakses pada 12 September 2020.

[7] Ibid.

[8]  Herbert Haag, op.cit., hlm. 122.

[9] Lebih lanjut, orang yang menganut budaya Helenisme ini disebut sebagai orang non-Yahudi.

[10] Gerd Theissen, Gerakan Yesus: Sebuah Pemahaman Sosiologis Tentang Jemaat Kristen perdana, terj. P. Robert Mirsel, SVD (Maumere: Ledalero, 2005), hlm. 174-175.

[11] Ibid., hlm. 178-179.

[12] “Situasi Zaman Yesus,” dalam Pendalaman Iman Katolik, https://pendalamanimankatolik.com/situasi-zaman-yesus/, diakses pada 12 September 2020.

[13]Prof. Soerjono Sukanto dan Dra. Sulistyawati, op.cit., hlm. 163.

[14] “Situasi Zaman Yesus,” loc.cit.

[15] Dialog hidup yang terangkan ialah situasi di mana orang hidup dalam semangat keterbukaan dan kebersamaan, saling berbagi suka dan duka menyangkut persoalan-persoalan kemanusiaan, dalam Herman P. Panda, Agama-agama dan Dialog Antar-Agama dalam Pandangan Kristen, (Maumere: Ledalero, 2013), hlm. 276.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Hujan Gol di Wairpelit: Efrata FC Mengamuk, Smile FC Tersungkur 6–3!”

  “Hujan Gol di Wairpelit: Efrata FC Mengamuk, Smile FC Tersungkur 6–3!”      Pertandingan penuh tensi tersaji dalam ajang internal Seminari Tinggi St. Paulus Ledalero pada Senin sore, 30 Maret 2026 di Lapangan Wairpelit. Di bawah langit yang mulai meredup dan sorakan penonton yang menggema, Efrata FC tampil luar biasa dengan menundukkan Smile FC dengan skor meyakinkan 6–3 dalam laga yang sarat emosi dan determinasi.      Sejak menit awal, Efrata FC langsung menunjukkan intensitas tinggi. Aliran bola cepat, pressing ketat, dan kerja sama yang solid membuat Smile FC tertekan. Waldus menjelma menjadi mimpi buruk bagi lini belakang lawan dengan torehan tiga golnya yang lahir dari ketajaman insting dan ketenangan dalam penyelesaian akhir. Setiap golnya disambut gemuruh penonton yang semakin membakar semangat tim.      Tak hanya Waldus, Ois dan John juga tampil gemilang. Keduanya menambah pundi-pundi gol sekaligus memastikan dominasi Efrata t...

Refleksi Tentang Rumah Efrata dan Pengalaman yang Menyertainya

Refleksi Tentang Rumah Efrata dan Pengalaman yang Menyertainya "Rumah" sebuah istilah kompleks yang sarat makna. "Rumah" dalam bahasa Inggris merujuk pada dua kemungkinan yang bergantung pada konteks pemakaian kata tersebut, yakni ' House ' diartikan sebagai sebuah bangunan (fisik) tempat orang dapat berteduh dan ' Home ' lebih merujuk pada situasi, suasana yang mana seseorang merasa betah dan nyaman dalam satu family (keluarga), itulah mengapa orang katakan  home sweet home , suasana rumah yang penuh kasih dan sayang, tempat orang-orang berjumpa dalam cinta. Karena itu, katakan saja 'Efrata is our home'.  Rumah Efrata sebuah tempat yang bukan sekadar bangunan fisik melainkan juga berjiwa. Jiwa sebuah rumah datang dari atmosfer yang dibangun oleh para penghuninya, jiwa memberikan warna pada tubuh fisik sebuah rumah. Misalnya, sebuah rumah dengan halaman bunga kering, orang bisa memperoleh gambaran diri para penghuninya. Sebaliknya, halaman r...

Umpan, Serang, dan Gol!

Efrata-News, 30 Agustus 2020. Motivasi ini merupakan tekad bulat dan basis utama dari sosok kapten tim Meja 3,   Fr. Tino Herin, yang menjadi pahlawan kemenangan membekuk tim Meja 2 dengan skor tipis 4-3. Raihan poin penuh dibawa pulang lewat kemenangan dramatis yang dicetak sang kapten sendiri. Fr. Tino Herin menjadi mimpi buruk yang mengubur harapan Meja 2. Mentalnya yang kuat kembali dibentuk, usai pekan lalu dilibas 12 gol oleh tim Meja 4. (Meja 2 vs Meja 3) Sang kapten mengatakan bahwa, mereka layak menang karena telah bekerja keras dan membentuk spirit “kesetanan” dalam tim, berupa “umpan, serang, dan gol”. Fr. Tino Herin menularkan gelora semangat kepada rekan setimnya untuk wajib menang. Alhasil, spirit tersebut terwujud. Tim Meja 3 pun terhindar dari kekalahan beruntun. Lain halnya dengan Fr. Tino Herin, kapten Meja 2 Fr. Dus Puka tertunduk lesu usai upaya berbagi angka menjadi pupus, lantaran kecolongan di menit-menit akhir pertandingan. Namun, Fr. D...