Langsung ke konten utama

DINAMIKA RADIKALISME, EMOSIONALITAS MASSA DAN ETIKA KOMUNIKASI | Fr. DEFRY NGO, SVD

 

                                                            

                                                            

                                     Fr. Defry Ngo, SVD


Suluh Desa, salah satu media daring secara berkala menampilkan berita tentang radikalisme di Kabupaten Sikka. Petrus Salestinus (selanjutnya PS), koordinator TPDI dan Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) menjadi pembicara utama yang secara getol telah mengkritisi dinamika radikalisme di Kabupaten Sikka. Empat artikel utama yang berbicara tentang radikalisme masing-masing diberi judul Forkopimda Absen, Bupati Sikka Abai, Radikalisme Subur (17 Juli 2020), Minta Umat Jangan Bicara HTI di Medsos, Gereja Harus Cerdas (18 Juli 2020), Kapolda NTT Harus Copot Kapolres Sikka, Diduga Terpapar Radikalisme (28 Juli 2020) dan Cepat atau Lambat Sikka Menjadi Basis Gerakan Intoleran dan Radikalisme (4 Agustus 2020). Keempat artikel yang memuat pendapat PS itu dapat diperinci dalam dua sasaran kritik, yakni terhadap lembaga pemerintah dan keamanan (Forkopimda, Bupati Sikka, Kapolres) dan institusi iman (Gereja).

 

Saya coba menguraikan kritik yang disampaikan oleh PS dalam keempat artikel tersebut dengan terlebih dahulu membeberkan dinamika radikalisme. Pemahaman terhadap dinamika radikalisme akan menjadi langkah yang tepat untuk menyampaikan ulasan seputar perkembangan dan kemajuan gerakan ekstrim tersebut. Sasaran utama tulisan ini didasarkan pada sejumlah kritik yang disampaikan PS sembari berusaha mempertimbangkan dampak lanjutan dari kritik tersebut.

 

Sebagai dasar analisis, saya akan berpijak pada pra konsepsi bahwa kritik yang disampaikan PS akan memicu lahirnya emosionalitas massa yang merasa dirugikan dari persoalan ini. Diskursus yang menegasi suatu kelompok akan berdampak pada terciptanya kesalahpahaman dan kekacauan dalam hidup bersama. Sebagai penutup, saya akan mengajukan sebuah konsep mengani etika komunikasi sebagai antitesis terhadap darurat komunikasi yang berpretensi menimbulkan ketegangan.

 

Mengendus Dinamika Radikalisme

 

Radikalisme merupakan term yang berasal dari kosa kata Bahasa Latin, yakni rax yang berarti akar dan isme yang berarti paham atau aliran. Dalam pengertian etimologis, radikalisme dapat berarti gerakan yang berusaha mempertahankan aliran asli dari sebuah ajaran atau ideologi. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kemudian mendefenisikan radikalisme sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik dengan cara kekerasan atau drastis (1990: 719). Dengan kata lain, radikalisme merupakan suatu bentuk gerakan yang mencakup kelompok tertentu yang didorong untuk memperjuangkan kemurnian ajaran iman dan ideologinya.

 

Secara genealogis, gerakan radikalisme hanya dimungkinkan dengan hadirnya tiga komponen utama, yakni ajaran atau ideologi, pemimpin gerakan dan massa. Genealogi gerakan radikalisme memacu lahirnya dinamika yang berkelindan membentuk suatu aksi bersama. Oleh karena itu, dinamika radikalisme hanya dapat diendus lewat hadirnya tiga komponen penting di atas. Dinamika radikalisme berpeluang mengganggu tatanan hidup negara yang memuat nilai-nilai luhur sebagai syarat konstruktif kemajuan negara. Radikalisme tidak hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur, tetapi lebih jauh dapat mengakibatkan ketegangan dan memacu timbulnya konflik hosrisontal antara suatu kelompok dengan kelompok yang lain. Hal itu berarti, isu yang dihembuskan oleh gerakan radikalisme menyentuh emosionalitas  massa sekaligus berdampak pada kegandrungan hidup negara.

 

The Wahid Institute, sebuah lembaga riset antiteror menyebutkan 11 juta orang bersedia melakukan tindakan radikal, 0,4% penduduk Indonesia pernah bertindak radikal dan 7,7% mau bertindak radikal jika memungkinkan (bbc.com, diakses pada 20 Juli 2020). Paralel dengan persoalan radikalimse, timbul pula isu seputar merebaknnya ajaran khalifah yang dibawah oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten Sikka. HTI berusaha memperjuangkan tegaknya khalifah dan syarat-syarat murni yang terkandung dalam ajaran Islam. HTI menjadi gerakan berbahaya karena mengandung tujuan yang kontraproduktif dengan maksud luhur sebuah negara. Massa yang tergabung dalam HTI berkehendak mengganggu tatanan negara dan menggantikannya dengan syari’at-syari’at Islam. Gerakan HTI dapat menggunakan cara-cara yang berakibat pada kerusakan infrastruktur, terganggunya psikologi massa dan stabilitas kehidupan bersama.

 

Berhadapan dengan isu gerakan radikalisme, tindakan utama yang harus dilakukan adalah dengan membangun nalar preventif. Masyarakat patut mencurigai, mewanti dan mengkritik setiap model pergerakan yang dibawah oleh kelompok radikal. Selanjutnya, mereka yang tergabung dalam kelompok radikal perlu ditindak tegas agar menimbulkan efek jerah (Fajar Purwawidada, 2014: 278-2930). Horison dengan langkah preventif, massa perlu dibekali dengan nalar publik. Imanuel Kant (1724-1804) mengartikan nalar publik sebagai penggunaan nalar atau rasio secara tepat dalam ruang publik. Nalar publik bersifat politis karena menyentuh aspek kehidupan komunal sebagai satu kesatuan dalam negara. Nalar publik memperhatikan aspek emosionalitas massa. Ia adalah nalar yang solutif dan bukan ideologis apalagi hegemonik.

 

Strategi menghadapi radikalisme, dengan demikian perlu memperhatikan sisi preventif sekaligus kepublikan. Preventif karena ia berusaha mencegah embrio radikalisme, sementara itu kepublikan karena ia memiliki jangkauan yang menyasar kehidupan bersama. Bukti paling konkrit yang menunjukan adanya upaya pencegahan radikalisme telah disuarakan secara sporadis oleh PS. Dalam empat artikel terkait, PS berdiri secara tegak sebagai pribadi yang piawai dalam menangkal laju radikalisme. Tanpa tedang aling-aling, PS melancarkan sejumlah kritik, baik untuk lembaga pemerintahan dan keamanaan seperti Forkopimda, Bupati Sikka dan Kapolres maupun institusi iman seperti Gereja. Dalam salah satu kritiknya, PS bahkan menghendaki agar “Kapolda NTT mencopot Kapolres Sikka karena diduga terpapar radikalisme.” Ngeri, bukan?

 

Tentu, langkah PS dalam menyuarakan pencegahan radikalisme perlu diapresiasi. PS telah berdiri sebagai wajah yang merepresentasikan suara masyarakat yang merasa “geram” dengan isu seputar radikalisme. Kritiknya terhadap institusi pemerintah, keamanan dan Gereja menjadi semacam pekikan yang membangunkan tidur panjang Forkopimda, Bupati Sikka, Kapolres dan Gereja yang sibuk mengurusi sejumlah peraturan terakit Covid-19 dan melupakan isu penting tentang radikalisme.

 

Namun demikian, hemat saya terdapat hal urgen yang dilupakan PS dalam setiap kritik yang diajukan. PS dalam kegerangan kritiknya telah melupakan aspek emosionalitas massa yang merasa dirugikan dengan persoalan radikalisme. Penekanan terhadap aspek emosionalitas massa sangat penting ketika setiap orang hendak masuk dalam diskursus yang mempersoalkan kedudukan suatu kelompok, ras, agama, suku dan golongan. Dalam isu radikalisme sebagaimana yang diangkat PS, Islam sebagai sebuah agama seolah-olah menjadi “dalang” yang memainkan peran sentral di balik HTI. Radikalisme sebagaimana dicirikan oleh “sekelompok warga Muslim di Masjid Baitul Sadik, Nangahale, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, yang menolak Hukum Negara dan hanya mau tunduk kepada perintah Allah sesuai Hukum Syariah” (Suluh Desa, diakses pada 06 Agustus 2020) seyogianya perlu dicarikan akar persoalan terlebih dahulu. Identifikasi yang lengkap terhadap gerakan radikalisme menjadi langkah tepat untuk mengajukan kritik terhadap gerakan tersebut. Kecekatan PS dalam menyampaikan kritik perlu dibarangi dengan analisis yang komprehensif terkait radikalisme.

 

Lebih lanjut, dengan melakukan identifikasi dan analisis yang jelas terkait gerakan radikalisme, maka kritik tersebut juga perlu mempertimbangkan emosionalitas massa. Kritik yang dilontarkan PS justru tampak kurang memperhitungkan aspek emosionalitas massa. Boleh jadi, kritik PS akan memunculkan suatu persoalan baru yang berdampak lebih parah terhadap stabilitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Sikka. Apakah PS menyadari persoalan ini?

 

Emosionalitas Massa dan Etika Komunikasi

 

Radikalisme membangkitkan emosionalitas massa, baik dari kelompok Muslim maupun massa dari kelompok beragama lain. Kelompok Muslim di Nangahale mungkin tidak bisa menerima begitu saja tuduhan sewenang-wenang yang mengatakan bahwa mereka adalah bagian dari HTI. Di samping itu, kelompok agama lain akan menaruh perasaan benci dengan kelompok Muslim di Nangahale yang telah melahirkan embrio radikalisme. Di berbagai pelosok daerah di Kabupaten Sikka, isu seputar radikalisme akan menjadi persoalan yang mendatangkan pertentangan antara suatu kelompok agama dan kelompok agama lain, suatu ras dengan ras lain, suatu kebudayaan dengan kebudayaan lain.

 

Sejauh ini, emosionalitas massa dalam menghadapi radikalisme dipertunjukan dengan lahirnya sikap yang destruktif. Massa yang mencurigai lahirnya radikalisme tidak segan-segan melakukan serangan terhadap kelompok tertuduh. Sementara itu, kelompok tertuduh juga tidak akan menerima tuduhan yang disampaikan. Konsekuensi logisnya, perpecahan dan kericuhan akan menjadi fakta yang tidak dapat dielak. Berhadapan dengan kenyataan ini, sangat diperlukan suatu model komunikasi yang etis agar persoalan seputar radikalisme tidak memantik munculnya persoalan baru. Dua hal berikut perlu dilakukan.

 

Pertama, membentuk etika komunikasi. Hal yang dimaksudkan dengan etika komunikasi adalah tuturan, ujaran dan penyampaian secara tertulis maupun lisan berkenaan dengan suatu persoalan dengan tetap memperhatikan batasan tertentu. Batasan itu adalah wilayah yang tidak bisa diseberangi subyek karena bersifat mengganggu dan memancing sentimentalias dan emosionalitas kelompok tertentu. Dalam persoalan radikalisme sebagaimana diangkat PS, batasan yang dimaksud adalah Islam dengan ajaran agama yang dianut.

 

Kedua, metode deradikalisasi. Mengingat persoalan radikalisme adalah salah satu persoalan global, maka perlu adanya deradikalisasi, yaitu proses pemutusan (disengagement) dan deideologisasi (deideologization) (Syaiful Aruf, 2018: 186). Pemutusan artinya mendorong kalangan radikal untuk mereorientasi diri melalui perubahan sosial kognitif sehingga mereka dapat meninggalkan norma dan dan nilai sebelumnya menuju norma baru. Sedangkan deideologisasi merupakan agenda kontra-ideologi (Ibid).*



Baca juga:

Krisis Kebudayaan Dewasa Ini dan Jalan Keluarnya | Fr. Vinsensius Laka, SVD

Dunia dan Politik Otentik Hannah Arendt | Fr. Roby Poco, SVD

Puisi-puisi | Bryan Lagaor | Tentang puisi yang menolak sang penyair

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Hujan Gol di Wairpelit: Efrata FC Mengamuk, Smile FC Tersungkur 6–3!”

  “Hujan Gol di Wairpelit: Efrata FC Mengamuk, Smile FC Tersungkur 6–3!”      Pertandingan penuh tensi tersaji dalam ajang internal Seminari Tinggi St. Paulus Ledalero pada Senin sore, 30 Maret 2026 di Lapangan Wairpelit. Di bawah langit yang mulai meredup dan sorakan penonton yang menggema, Efrata FC tampil luar biasa dengan menundukkan Smile FC dengan skor meyakinkan 6–3 dalam laga yang sarat emosi dan determinasi.      Sejak menit awal, Efrata FC langsung menunjukkan intensitas tinggi. Aliran bola cepat, pressing ketat, dan kerja sama yang solid membuat Smile FC tertekan. Waldus menjelma menjadi mimpi buruk bagi lini belakang lawan dengan torehan tiga golnya yang lahir dari ketajaman insting dan ketenangan dalam penyelesaian akhir. Setiap golnya disambut gemuruh penonton yang semakin membakar semangat tim.      Tak hanya Waldus, Ois dan John juga tampil gemilang. Keduanya menambah pundi-pundi gol sekaligus memastikan dominasi Efrata t...

Refleksi Tentang Rumah Efrata dan Pengalaman yang Menyertainya

Refleksi Tentang Rumah Efrata dan Pengalaman yang Menyertainya "Rumah" sebuah istilah kompleks yang sarat makna. "Rumah" dalam bahasa Inggris merujuk pada dua kemungkinan yang bergantung pada konteks pemakaian kata tersebut, yakni ' House ' diartikan sebagai sebuah bangunan (fisik) tempat orang dapat berteduh dan ' Home ' lebih merujuk pada situasi, suasana yang mana seseorang merasa betah dan nyaman dalam satu family (keluarga), itulah mengapa orang katakan  home sweet home , suasana rumah yang penuh kasih dan sayang, tempat orang-orang berjumpa dalam cinta. Karena itu, katakan saja 'Efrata is our home'.  Rumah Efrata sebuah tempat yang bukan sekadar bangunan fisik melainkan juga berjiwa. Jiwa sebuah rumah datang dari atmosfer yang dibangun oleh para penghuninya, jiwa memberikan warna pada tubuh fisik sebuah rumah. Misalnya, sebuah rumah dengan halaman bunga kering, orang bisa memperoleh gambaran diri para penghuninya. Sebaliknya, halaman r...

Umpan, Serang, dan Gol!

Efrata-News, 30 Agustus 2020. Motivasi ini merupakan tekad bulat dan basis utama dari sosok kapten tim Meja 3,   Fr. Tino Herin, yang menjadi pahlawan kemenangan membekuk tim Meja 2 dengan skor tipis 4-3. Raihan poin penuh dibawa pulang lewat kemenangan dramatis yang dicetak sang kapten sendiri. Fr. Tino Herin menjadi mimpi buruk yang mengubur harapan Meja 2. Mentalnya yang kuat kembali dibentuk, usai pekan lalu dilibas 12 gol oleh tim Meja 4. (Meja 2 vs Meja 3) Sang kapten mengatakan bahwa, mereka layak menang karena telah bekerja keras dan membentuk spirit “kesetanan” dalam tim, berupa “umpan, serang, dan gol”. Fr. Tino Herin menularkan gelora semangat kepada rekan setimnya untuk wajib menang. Alhasil, spirit tersebut terwujud. Tim Meja 3 pun terhindar dari kekalahan beruntun. Lain halnya dengan Fr. Tino Herin, kapten Meja 2 Fr. Dus Puka tertunduk lesu usai upaya berbagi angka menjadi pupus, lantaran kecolongan di menit-menit akhir pertandingan. Namun, Fr. D...