Fr. Vinsensius Laka, SVD
Akhir-akhir ini ada geliat dalam usaha melestarikan dan
menampilkan unsur-unsur khas kebudayaan daerah atau lokal. Dalam konteks
Indonesia, geliat itu dapat kita saksikan dalam perkembangan dunia permusikan
tanah air. Sekarang ini, produksi musik Indonesia Timur kian digandrungi oleh
masyarakat Indonesia. Musisi-musisi lokal seperti Near, Dian Sorowea,
Kaptenphurek, Mr. Dheval (almarhum), Romi Keo dan masih banyak lagi menyanyikan
lagu-lagu yang khas Indonesia Timur. Syair lagu yang mereka nyanyikan
mengandung perpaduan bahasa Indonesia yang berdialek ketimuran dan bahasa
daerah yang khas dari masing-masing wilayah di Indonesia Timur, khususnya di Provinsi
Nusa Tenggara Timur.
Usaha para musisi itu berbuah manis,
selain memperkenalkan kebudayaan Timur, mereka juga memperoleh berbagai
apresiasi dan penghargaan. Adapun Penghargaan tertinggi yang diperoleh yaitu oleh
Anugerah Musik Indonesia (AMI) Award 2019. Pada penyelenggaraan AMI ke-22 itu
terdapat empat musisi asal NTT yang memperoleh penghargaan tersebut. Keempat
musisi itu adalah Andmesh Kamaleng musisi asal Alor, Faisal Resi musisi asal
Ende, Near dan Dian Sorowea musisi asal Maumere. Yang menarik, untuk nominasi
Karya Produksi Lagu Berbahasa Daerah Terbaik disabet oleh musisi asal Maumere,
Near dan Dian Sorowea dengan judul lagu
“Karna Su Sayang”.
Pencapaian ini tentu menjadi kebanggaan
masyarakat NTT, sebab pada tahun-tahun terakhir ini banyak karya anak NTT yang berhasil menembus kancah nasional,
terkusus yang bertemakan budaya.
Selain dalam dunia permusikan, dalam dunia
pariwisata juga wilayah NTT secara khusus mulai secara luas memperkenalkan
wisata-wisata budaya beserta segala unsur kebudayaan yang ada seperti rumah
adat, kain tenun, busana adat, dan lain-lain. Pada tahun 2017, mewakili
Indonesia dalam ajang Festival Wonderful Indonesia di London, Bupati Sumba
Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole memamerkan rumah adat Sumba berupa miniaturnya
(Pos-Kupang.com, 8/11/2017).
Ini dapat dikatakan sebagai kamajuan dalam
bidang kebudayaan. Namun, meminjam istilah new
normal yang sekarang digunakan oleh pemerintah Indonesia dalam
mengkonstruksi situasi krisis akibat pandemi COVID-19 dengan situasi normal
baru, kemajuan kebudayaan itu bisa saja menyimpan suatu krisis dalam jargon kemajuan kebudayaan.
Kemajuan kebudayaan di sini oleh penulis
diparalelkan dengan istilah new normal. Berdasarkan
akar katanya, normal baru ini terdiri atas dua kata yaitu normal dan baru.
Normal dalam KBBI berarti menurut aturan
atau pola yang umum; sesuai dan tidak menyimpang dari suatu norma atau kaidah;
sesuai dengan keadaan yang biasa; tanpa
cacat; tidak ada kelainan; bebas dari gangguan jiwa. Mengabaikan kata
‘baru’, normal dengan demikian menandakan suatu keadaan yang bebas dari krisis
atau suatu proses yang memang seharusnya demikian. Namun, istilah new normal yang dipakai sekarang mengacu
pada suatu krisis yaitu pandemi COVID-19. Maka, new normal dengan demikian dapat ditafsirkan secara baru.
Pertama, new normal berarti suatu situasi normal dalam arti orang tidak
menyadari sama sekali krisis yang terjadi atau new normal itu telah mengkonstruksi kesadaran manusia sebagai
kesadaran yang normal tanpa krisis. Kedua, new
normal berarti suatu situasi krisis yang dianggap normal yang membuat orang
tidak berusaha mempersoalkannya.
Perkembangan kebudayaan dewasa ini boleh
jadi berada dalam situasi new normal. Di
satu sisi, orang menganggap perkembangan kebudayaan itu sebagai proses yang
normal di mana satu kebudayaan muncul lalu digantikan dengan kebudayaan yang
lain. Namun, orang tidak menyadari bahwa ada krisis mendasar yang bergerak
dalam berbagai hegemoni kebudayaan tersebut. Di sisi lain, boleh jadi orang
menyadari adanya krisis-krisis dalam perkembangan kebudayaan, tetapi orang
membiarkannya dan menganggapnya sebagai sesuatu yang normal.
Dalam situasi sekarang ini, kebudayaan
tidak bisa menutup mata terhadap berbagai krisis yang ditimbulkannya.
Kebudayaan lokal sebagai kebudayaan ‘kita’, mesti melihat krisis-krisis yang
ada dalam arus kebudayaan yang tengah dibawah oleh arus globalisasi, maupun
krisis yang ada dalam kebudayaan lokal itu sendiri. Oleh karena itu, dalam
tulisan ini penulis coba mengkritisi geliat kemajuan kebudayaan lokal itu dalam
pertautan dengan arus globalisasi dewasa ini. Dengan ini, penulis berusaha
menunjukkan bahwa ada krisis yang terjadi dalam pertautan kebudayaan itu.
Krisis itu menjadi krisis kebudayaan dewasa ini yang perlu dicari jalan
keluarnya.
Penelusuran itu dilakukan secara teoretis
dengan menelusuri pemikiran kritis-emansipatoris Jurgen Habermas yang tidak
melihat perkembangan kebudayaan dewasa ini sebagai suatu situasi new normal. Melainkan dengan daya
kritisnya, ia berusaha menelusuri akar-akar modernitas yang melahirkan
totalitarianisme dan fasisme yang terjadi hingga sekarang ini dalam bentuk
rasionalitas instrumental atau rasionalitas teknologis.
Dengan ini Habermas menunjukkan bahwa krisis-krisis
kebudayaan dewasa ini sesungguhnya terjadi karena pereduksian dalam unsur-unsur
penggerak kebudayaan itu sendiri. Jika manusia dewasa ini menutup mata terhadap
pereduksian tersebut, maka perkembangan kebudayan senantiasa berada dalam
situasi patologis. Selain mendiagnosis patologis dalam perkembangan kebudayaan
dewasa ini, Habermas juga memberi wejangan berupa refleksi yang emansipatoris.
Menurutnya, hanya dengan memberi porsi yang seimbang terhadap rasionalitas
komunikatif, maka patologis-patologis kebudayaan dewasa ini dapat diatasi.
Dengan demikian, penulis memilih judul
untuk tulisan ini, Krisis Kebudayaan
Dewasa Ini dan Jalan Keluarnya: Telaah
Kritis Atas Pemikiran Jurgen Habermas dalam Hubungan Dengan Eksistensi Kebudayaan Lokal di Indonesia yang
kiranya dapat menggambarkan maksud penulis di atas.
Modernitas
dan Masalahnya
Hemat penulis, pencapaian-pencapaian yang
didapat kebudayaan lokal dalam pendahuluan di atas, tidak terlepas dari suatu
arus global yang tengah mengalir ke berbagai pelosok dunia dengan nama globalisasi. Globalisasi ini merupakan
produk dari suatu era yang disebut modernitas yang berkembang di Barat (Eropa
dan sekitarnya) sejak sekitar akhir abad ke-14. Didahului dengan humanisme dan
renesans (pembaruan), terjadi perubahan paradigma dalam kehidupan manusia
khususnya manusia Barat. Paradigma yang kental pada abad pertengahan yaitu
teosentris (pandangan dan pengagungan yang terpusat pada Allah, pada yang
transenden) perlahan beralih kepada manusia itu sendiri yaitu antroposentris
(pandangan yang terpusat pada manusia dan pengagungan akan martabat manusia).
Dengan demikian rasionalisme dan
subjektivisme yang berakar dalam dua filsuf besar Yunan klasik, Plato dan
Aristoteles dihidupkan kembali secara meyakinkan. Rene Descartes yang sering
disebut sebagai bapak filsafat modern, pada abad ke-15 mengukuhkan apa yang
kemudian akan menjadi semangat pencerahan melalui adagiumnya cogito, ergo sum (aku berpikir, jadi aku
ada). Semangat ini mencapai puncaknya pada abad-18 atau abad Pencerahan yang
memiliki kepercayaan total pada cahaya akal budi dengan motonya sapere aude! (beranilah berpikir!). Dengan
semboyan pencerahan ‘Sapere Aude!’ dimaksudkan
bahwa setiap individu hendaknya berani berpikir sendiri tanpa bimbingan orang
lain, baik bimbingan dari pemegang otoritas maupun dari tradisi (Fransisco Budi Hardiman, 1990:61).
Dengan semangat pencerahan ini, ilmu
pengetahuan dan teknologi mengalami perkembangan yang luar biasa. Ilmu
pengetahuan terbagi dalam dua aliran besar yaitu rasionalisme dan empirisme. Pada
rasionalisme, akal budi sangat diagungkan dan mengabaikan pengalaman. Sementara
itu pada empirisme, pengalaman menjadi satu-satunya sumber pengetahuan.
Kendatipun berbeda, dua aliran itu sesungguhnya bersumber pada rasionalitas
yang sama yaitu rasio yang berpusat pada subjek atau filsafat kesadaran.
Dengan demikian,
meskipun pangkal perolehan pengetahuan keduanya berbeda, keduanya sama-sama
berkeyakinan bahwa suatu teori murni mungkin diperoleh dengan jalan membersihkan
pengetahuan dari dorongan-dorongan dan kepentingan-kepentingan manusiawi (Fransisco Budi Harddiman, 1990:23).
Rasio yang berpusat pada subjek ini
menjadikan segala sesuatu sebagai objek penelitiannya. Di sini rasio
berpretensi untuk menguasai dan menjadikan yang lain sebagai objek. Dengan
demikian teori murni yang diciptakan dapat digunakan secara teknis untuk
berbagai kepentingan manusia. Teori kemudian menjadi suatu instrumen untuk
memuaskan kepentingan manusia. Dengan ini, modernitas kembali menjadi suatu
mitos baru yang membelenggu manusia. Dengan teknologi, kehancuran bumi dan
kematian spesies tidak dapat dihindarkan dalam dua perang dunia, perang dunia I
dan II. Maka, modernitas adalah suatu problem.
Globalisasi
dan Modernitas
Dalam bukunya Teologi Terlibat: Politik dan Budaya dalam Terang Teologi, Paulus
Budi Kleden, SVD mendefenisikan globalisasi sebagai proses terlepasnya sesuatu
dari konteks tradisionalnya dan kehadirannya secara serentak di berbagai
wilayah dunia (Paulus Budi Kleden, 2012:45).
Globalisasi ini ditopang oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
berkembang dalam era modernitas. Bahkan globalisasi itu sendiri ditopang oleh
semangat modernitas. Hal-hal yang membuat globalisasi itu dapat berjalan, dalam
dirinya mengalir darah modernitas.
Maka, sebagaimana definisi globalisasi di
atas, kehadiran kebudayaan yang dikenal dengan modernitas dimulai dari Barat
sebagai konteks dimana modernitas itu lahir dan kemudian menyebar ke berbagai
wilayah. Dewasa ini, memang penyebarannya berlangsung dua arah sebagaimana yang
ditulis Paulus Budi Kleden, SVD:
Dia bukanlah sebuah proses satu arah,
penyebarluasan satu ideologi atau satu gaya hidup dari utara ke selatan.
Globalisasi terjadi juga sebaliknya! Globalisasi pun menjadi kenyataan di
negara-negara barat/utara yang mesti mengalami kehidupan berdampingan secara
dekat dengan orang-orang yang berbeda darinya ( Paulus Budi Kleden, 2012:45-46).
Namun, pengasuh globalisasi itu tidak
pernah akan bisa dilupakan.
Di Eropa dengan modernitas, pada abad-18
terjadi revolusi industri di Inggris di mana mesin-mesin sudah mulai
menggantikan tenaga manusia. Dengan munculnya industri-industri besar, semangat
borjuasi digantikan dengan semangat kapitalisme atau kepemilikan modal. Maka,
pada zaman Karl Marx (1818-1883) ia mengeritik kerja(industrialisasi) sebagai
aktivitas dasar manusia yang mengalienasi dan menindas manusia. Namun
sebagaimana kritik Habermas atas Marx, Marx menemui kebuntuan tatakala
menggagaskan kosepnya tentang materialisme historis yang akan menuntun manusia
kepada sosialisme yang paripurna.
Pada abad-21 ini, Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya sedang mengembangkan industrialisasi yang berbasis teknologi termutakhir. Dalam hal ini, kaum kapitalis mulai bermunculan di pelosok negeri. Di daerah-daerah yang kental budayanya dimana tanah-tanah dimiliki oleh suku-suku, kini diperebutkan untuk kemudian dijadikan hak milik, lalu di atasnya dibangun industri. Atau jika tidak dijadikan industri, tanah itu dijual kepada orang-orang yang sudah terlebih dahulu menjadi kapitalis, lalu di atas lahan itu dibangun tembok keliling dan didirikan industri. Sebagaimana yang diulas Budi Hardiman, politik Indonesia dewasa ini telah terjerumus dalam preferensi kapitalisme (Vinsensius Laka, 2018:74).
Preferensi kapitalisme mementingkan kewirausahaan, kebebasan konsumsi, kompetisi bebas, mengakui hak milik privat, dan peran pemerintah sangat dibatasi agar tidak mengintervensi kebebasan pasar. Preferensi ini baik bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi sekaligus menciptakan marginalisasi karena yang kaya akan berusaha memperkaya dirinya sedangkan yang miskin akan semakin miskin (Vinsensius Laka, 2018:74-75).
Trend ini tidak hanya berlangsung dalam
diri kaum kapitalis, tetapi dalam masyarakat biasa trend ini pun terjadi. Bukti
nyata dari trend ini adalah kebergantungan manusia dewasa ini pada uang. Tanpa
uang orang susah segala-galanya.
Dengan demikian globalisasi telah membawa
bibit-bibit modernitas ke dalam berbagai kebudayaan dunia, tekusus dalam
konteks Indoensia yaitu ke dalam kebudayaan-kebudayaan lokal. Pertanyaannya,
bagaimana bisa hal itu terjadi?
Krisis
Kebudayaan Dewasa Ini
Meskipun modernitas mengandung cacat-cacat
yang substansial, dalam analisis Jurgen Habermas seorang filsuf Jerman
terpenting abad ini, proyek modernitas sesungguhnya merupakan suatu proyek
pencerahan yang berusaha membebaskan diri dari dogmatisme dan mitos yang
melanggengkan status quo. Melalui modernitas, dengan kemampuan akalnya orang
berjuang berpikir sendiri dan menjadi kritis terhadap berbagai bentuk
penindasan yang tersembunyi dalam jargon-jargon dan kepercayaan yang dogmatis.
Modernitas dengan demikian diyakini Habermas menjadi suatu gerakan yang
emansipatoris. “Habermas menganggap teknik dan ilmu pengetahuan sebagai tenaga
produktif terpenting dalam bagian kedua abad kedua puluh”, tulis Magnis Suseno
dalam pengantar terhadap buku Kritik
Ideologi: Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan oleh Budi Hardiman (Fransisco Budi Hardiman,
1990:11).
Lalu, mengapa modernitas menjadi
persoalan? Di sinilah Habermas menelusuri jejak-jejak yang melahirkan pemikiran
modern. Habermas bahkan menelusuri kembali mitos-mitos Yunani kuno yang menjadi
inspirasi dari filsuf ‘akhir pencerahan’ seperti Nietzsche dan Heidegger.
Habermas juga menelusuri pertautan hingga pemisahan antara teori dan praksis yang
berakar dalam kebudayaan Yunani kuno yang kemudian melahirkan filsafat
kesadaran pada abad Pencerahan.
Filsafat kesadaran sebagaimana telah
disebutkan di atas, tidak kalah bengisnya dengan mitos dan dogmatisme abad
pencerahan. Oleh karena itu, Auguste Comte (1798-1857) merintis lahirnya aliran
filsafat baru yang disebut positivisme (Fransisco Budi Hardiman, 1990:23). Dengan
positivisme dimaksudkan agar subjektivisme atau kepentingan-kepentingan
disingkirkan sama sekali dan digantikan dengan teori yang bebas dari
kepentingan. Dengan demikian diharapkan bahwa positivisme mampu melampaui
filsafat kesadaran.
Sebaliknya, positivisme malah membangun
dinding tebal di antara pengetahuan dan kehidupan praktis manusia (Fransisco
Budi Hardiman, 1990:25). Dengan teori positivis dimaksudkan
bahwa teori itu menjadi suatu yang universal yang bisa digunakan untuk berbagai
kepentingan manusia. Namun sayangnya teori positivis itu menjadi alat untuk
mengontrol dan menguasai manusia. Teori positivis diandaikan sebagai suatu
sistem yang baku yang tinggal diterapkan dalam berbagai kebutuhan. Teori ini
sama sekali tidak praktis karena teori sama sekali dipisahkan dari praxis.
Teori digunakan hanya untuk kepentingan teknis semata.
Mengkritisi semua pemikiran itu, Jurgen
Habermas dalam Teori Kritisnya membahas secara khusus teori tentang praxis
kehidupan sosial manusia. “Praxis adalah konsep sentral bagi teori-teori yang
mencari pertautannya dengan kehidupan sosial karena pemahaman tentang praxis menentukan
bagaimana suatu teori dengan maksud praktis dilaksanakan (Fransisco
Budi Hardiman, 1990:86). Praxis itu sendiri terdiri atas dua
dimensi yaitu dimensi kerja dan dimensi interaksi atau komunikasi. Kedua dimensi
itu merupakan dua tindakan dasar manusia. Meskipun demikian, Habermas tetap
pada pendiriannya akan pencerahan yaitu bahwa kedua tindakan dasar manusia itu
bersumber pada rasio.
Untuk kerja, Habermas menyebutnya sebagai
‘tindakan rasional bertujuan’ yang ditopang oleh rasionalitas tujuan atau
rasionalitas instrumental (Fransisco Budi Hardiman, 1990:87).
Fokus kerja adalah untuk menguasai objek yang dikerjakan. Di sana relasi subjek
– objek terjadi. Subjek menerapkan aturan-aturan teknis bagi objek. Melalui
aturan-aturan teknis itu juga, subjek nantinya juga akan menjadi objek. Ini
kemudian akan dipahami dalam konsep tentang sistem.
Menurut Habermas, dimensi pertama ini
berakar kuat dalam era pencerahan. Oleh karena itu, biarpun rasio berusaha
membebaskan diri dari dogmatisme, tetap saja ia akan kembali lagi pada
dogmatisme sebab rasio yang dominan bekerja di sana adalah rasionalitas tujuan
atau rasio instrumental.
Dengan penelusuran Habermas ini, ia kemudian
melahirkan suatu teori baru yang sangat orisinal yaitu teori komunikatif atau
teori kritis. Teori komunikatif ini berlandaskan pada dimensi yang lain dari
tindakan dasar manusia yaitu dimensi interaksi atau komunikasi. Dimensi ini
ditopang oleh rasionalitas komunikatif. Rasio jenis ini bekerja bukan dengan
cara menguasai tetapi dengan cara saling pemahaman. Rasio ini bekerja tidak
dalam konstelasi subjek – objek tetapi dalam relasi intersubjektivitas. Oleh
karena itu dalam rasio komunikatif, paradigma filsafat beralih dari paradigma
filsafat subjek menuju filsafat intersubjektivitas.
Dengan penelusuran Habermas di atas,
penulis membuat suatu kesimpulan kecil bahwa krisis kebudayaan dewasa ini yang
dibawa globalisasi dalam diri modernitas hadir dalam bentuk rasionalitas
instrumental yang sudah dibakukan dalam sistem kerja ilmu pengetahuan dan
teknologi dewasa ini, sejauh ilmu pengetahuan dan teknologi itu belum dimasuki
rasionalitas komunikatif. Dalam arti bahwa sistem itu masih dibiarkan tertutup.
Dalam kehidupan sehari-hari, ras ionalitas
instrumental itu mengakar tatkala orang asal menggunakan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang ada dalam relasi-relasi antar manusia, tanpa adanya sikap kritis
atau tanpa berkomunikasi dengan yang lain (menganggap ilmu pengetahuan dan
teknologi itu sebagai produk yang paling sempurna dan melupakan realitas yang
lain, bahkan menganggap realitas yang lain inferior).
Sebagai contoh, berita yang sempat viral
beberapa tahun yang lalu memberitakan seorang nenek mencuri ayam dan dipenjara
dua tahun, sementara koruptor yang mencuri uang rakyat banyak kali hanya
ditahan atau dipenjara beberapa bulan dengan fasilitas yang mewah, lalu
dibebaskan. Atau contoh lainnya, persidangan untuk orang-orang kecil biasanya
berlangsung cepat dan kadang berbelit-belit, sementara persidangan untuk
elite-elite politik bahkan presiden akan berlangsung lama dan bertele-tele.
Instrumentalisasi terjadi di sana.
Inilah krisis kebudayaan yang sedang
terjadi dewasa ini. Krisis ini telah menjalar ke dalam kebudayaan-kebudayaan
lokal di Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur. Geliat kebudayaan itu bisa
berarti positif, tetapi bisa juga negatif. Tanpa disadari, bisa jadi geliat
kebudayaan itu dikuasai oleh rasio instrumental. Kebudayaan dipakai untuk menumpuk
modal dan melanggengkan semangat kapitalisme yang kemudian meminggirkan
masyarakat-masyarakat lokal. Tetapi masyarakat-masyarakat lokal itu bisa juga
oleh keindahan kapitalisme, terjebak dalam instrumentaslisasi kebudayaan
sendiri.
Penutup
Sebagai unsur yang melekat dalam diri
manusia, rasionalitas instrumental akan senantiasa menjadi tantangan bagi
manusia dewasa ini. Terkusus bagi kebudayaan lokal yang masih memegang kuat
rasionalitas komunikatif, rasio instrumental yang ada dalam modernitas akan
selalu menjadi ancaman kehilangan makna kebudayaan yang menjadi sumber
moralitas dan kerohanian masyarakat.
Habermas telah menunjukkan unsur hakiki
yang menjadi sumber krisis kebudayaan universal dan kebudayaan-kebudayaan
lokal. Ia juga menemukan rasionalitas komunikatif sebagai solusinya. Dalam
pandangan penulis, rasio komunikatif ini sesungguhnya yang dihidupi dalam
kebudayaan-kebudayaan lokal. Rata-rata kebudayaan yang ada di Nusa Tenggara
Timur sangat menghargai sosialitas, aspek kebersamaan, dan keharmonisan.
Penghargaan terhadap yang lain sangat tinggi. Martabat manusia sangat dijunjung
tinggi, alam lingkungan dihargai sebagai pemberi kehidupan (ibu bumi), dan
penghormatan akan wujud tertinggi. Situasi ini yang menjadi kekhasan
kebudayaan-kebudayaan lokal dimana orang membina saling pemahaman dalam
kebersamaan.
Inilah yang perlu diantisipasi secara
kritis oleh masyarakat kebudayaan lokal. Bahaya instrumentalisasi itu akan
mengikis kebudayaan yang dibangun di atas dasar komunikatif atau saling pemahaman.
Namun, kebudayaan-kebudayaan lokal juga perlu mengembangkan komunikasi yang
bebas represif agar kebudayaan-kebudayaan itu juga dapat mengatasi unsur-unsur
dogmatis dan yang membelenggu dalam kebudayaan itu sendiri.
Sumber
Bacaan
Budi
Hardiman, F., Kritik Ideologi: Pertautan
Pengetahuan dan Kepentingan, Yogyakarta, Kanisius, 1990.
..........................,
Menuju Masyarakat Komunikatif: Ilmu,
Masyarakat, Politik dan Postmodernisme Menurut Jurgen Habermas, Yogyakarta,
Kanisius, 1993.
Bertens,
K., Sejarah Filsafat Kontemporer Jerman
dan Inggris (Jilid I), Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2014.
Budi
Kleden, Paulus., Teologi Terlibat:
Politik dan Budaya dalam Terang Teologi, Maumere, Penerbit Ledalero, 2012.
- Dunia dan Politik Otentik Hannah Arendt | Fr. Roby Poco, SVD
- Puisi-puisi | Bryan Lagaor | Tentang puisi yang menolak sang penyair
Mantap ade
BalasHapus