Pendahuluan
Masyarakat
dewasa ini ditandai oleh “dosa besar ketidakadilan”. Menghadapi situasi
ini, keadilan menuntut nilai dan peran yang menentukan dalam kebaikan bersama. Istilah
“keadilan sosial” muncul dengan kekuatan besar yang mengungkapkan kepedulian
terhadap masalah sosial baru. Pada dasarnya keadilan sosial memiliki objek
kebaikan bersama; subjek hak adalah masyarakat dan subjek kewajiban adalah
anggota masyarakat. Ini adalah jawaban yang ditunggu oleh orang-orang yang
merasa diperlakukan secara tidak adil dan hidup dalam situasi yang tidak
kondusif. Gereja pun memiliki kewajiban untuk memperhatikan
masalah-masalah sosial yang mengarah pada tuntutan kesetaraan, penghormatan
terhadap martabat manusia, hak-hak dasar, solidaritas, pembangunan, perdamaian,
dan lain sebagainya
Bertindak
dan Menghadapi Ketidakadilan
Berbicara
tentang keadilan tidak hanya mengacu pada pembagian hak milik secara adil dan
seimbang, tetapi juga menghormati setiap orang sesuai dengan martabat dan nilai
sucinya. Masyarakat menjamin keadilan sosial ketika memenuhi kondisi yang
memungkinkan asosiasi dan setiap orang untuk mencapai apa yang menjadi hak
mereka sesuai dengan sifat dan panggilan mereka. Keadilan sosial terkait
dengan kebaikan dan otoritas bersama.[1] Ajaran
Kristen mengajarkan kita bahwa hukum lahir yang berdasarkan ciptaan Tuhan,
setiap makhluk (manusia) masing-masing telah menerima harkatnya sebagai ciptaan
yang sempurna dan sesuai dengna citra Allah. Selain menciptakan manusia Tuhan
juga memberikan segala sesuatu yang menjadi keperluan dan tugas manusia adalah
untuk menjaga, menghormati, dan melestarikan apa yang sudah menjadi sebuah titipan.
Gereja juga memiliki peran penting
untuk memberikan
kontribusi positif
dan menggerakkan umat manusia dalam
sebuah pembangunan hidup yang lebih baik sesuai dengan ajaran Kristen. Sebagai umat beriman,
sudah sepantasnya kita menjalankan tugas kita sebagai makhluk sosial yang
memihak pada kemanusiaan. Kita harus punya inisiatif untuk membuat pengakuan akan martabat setiap pribadi manusia dan
hak-hak fundamental, tuntutan kesetaraan, tanggung jawab untuk pembangunan dan
pembebasan, serta pembangunan perdamaian dalam gereja maupun di luar Gereja. Ini
berarti semuanya itu memiliki pengaruh yang positif terhadap lingkungan ataupun
masyarakat setempat, sesuai dengan doktrin Gereja yang sudah diajarkan. Salah
satu contohnya adalah membuat jemaat menjadi peduli terhadap ketimpangan
sosial, ketidakadilan, kemiskinan, dan lain sebagainya.
Melawan
Dosa dengan Kasih akan Keadilan
Dalam dokumen Puebla, dari dosalah “semua
perbudakan muncul”, menjadi “akar dan sumber dari semua penindasan, ketidakadilan
dan diskriminasi”.[2] Dosa
terhadap keadilan adalah semua jenis korupsi, penggelapan uang publik
, penghinaan terhadap martabat pribadi manusia, akumulasi barang yang
berlebihan. Pertobatan dan pengakuan saja tidak cukup, jika kita
menyakiti sesama kita dengan mengambil darinya aset materi miliknya atau bahkan
melukai martabatnya. Maka kita harus melakukan yang terbaik untuk mengembalikan
kebaikan itu, untuk memulihkan keadilan dan martabat yang dilukai oleh tindakan
kita.
Dalam
doktrin Kristiani, Gereja mengajarkan kita bagaimana kita menunjukkan keadilan
yang sesungguhnya akan mencapai kepenuhan batin hanya dalam kasih. Tindakan
cinta kasih terhadap sesama dan keadilan mencerminkan kebaikan
Tuhan. Karena cinta kepada Tuhan diteruskan melalui sesama merupakan
syarat untuk tetap tinggal bersama kasih Tuhan. Dalam pengertian ini, kita akan mengerti,
menghayati dan mampu mewartakan pesan-pesan Yesus sebagai berikut: barangsiapa
tinggal di dalam kasih, ia tinggal di dalam Allah dan Allah tinggal di dalam
dia (lih. 1 Yoh 4:16). Mereka yang mengasihi sesamanya mengasihi Allah
(lih. Yoh, 15). Karena amal membutuhkan
praktik keadilan, berbagi, dan solidaritas sebagai jaminan untuk mempromosikan
kebaikan orang lain. Untuk itu, sikap keadilan secara individual diperlukan
untuk melawan segala bentuk ketidakadilan yang melanggar harkat dan martabat
begitu banyak orang yang kurang disukai.
Penutup
Dalam
ajaran Kristen perpecahan yang diawali dengan dosa dan ketidakadilan ada pada
hubungan Allah dan manusia (Allah, Adam, dan Hawa). Keretakan pada
tingkat antarpribadi ini dinyatakan masih memiliki hubungan dengan dunia
saat ini yang penuh dengan keegoisan, korupsi, hedonisme, eksploitasi,
perdagangan manusia, kesombongan, ambisi, ketidakpedulian, kedangkalan dominasi
dan kekerasan. Sifat ini merupakan stratifikasi sosial dan budaya manusia yang
sulit untuk terobati. Untuk mengatasi persoalan ini salah satu perjuangan untuk
melawan segala bentuk ketidakadilan ini berlangsung demi terlaksananya prinsip
kesetaraan, kejujuran, solidaritas dan persaudaraan. Oleh karena itu,
melalui belas kasihan, seperti yang dikatakan St. Thomas: “Rahmat tanpa
keadilan adalah sumber kehancuran; tetapi keadilan tanpa belas kasihan
adalah kekejaman.”[3] Ketidakadilan
dapat diatasi dengan kemurahan hati, yaitu bahwa manusia bersedia memberikan
hal-hal yang tidak wajib baginya. Pengembalian (pembentukan kembali,
penetapan kembali, penyerahan kembali) juga penting, yaitu tindakan mengembalikan
hak milik orang lain dan memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan secara tidak adil.
Gereja juga sebagai benteng terakhir dan agen kerajaan Allah di dunia ini tidak
bisa menghindar dan lari dari masalah sosial, ekonomi, politik, agama, budaya,
dan pelanggaran HAM. Gereja harus tampil sebagai terang dan garam. “kamu adalah
garam dunia, kamu adalah terang dunia” (Baca Matius 5:13-14).
Baca juga: Yang Satu Diperhatikan dan yang Lain Jangan Diabaikan
[1] KATEKISME GEREJA KATOLIK (Catechismus Catholicae
Ecclesiae). 7ed., Petropolis: Vozes, 1997, n. 1927.
[2] CELAM – Dewan Episkopal Amerika Latin. Evangelisasi di
Masa Kini dan Masa Depan Amerika Latin , Kesimpulan Konferensi Umum
III Keuskupan Amerika Latin. 3ed., Puebla de Los Angeles,
Meksiko, Paulinas, São Paulo 1979, n.186 dan 517.
[3] Mingdry
Habnafi T, “Belas
Kasih Dan Keadilan”, Betang Filsafat (TRI:
April 2020), hlm 1.
Selfy Correia, salah satu pebghuni Unit Efrata-Gere, Ledalero. Penulis berasal dari Timor Leste dan saat ini sedang menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero.

Komentar
Posting Komentar