Membaca Krisis dan Bencana Lingkungan Hidup Melalui Etika Lingkungan Hidup Sonny Keraf | Ondik Darman
Realitas seputar kerusakan lingkungan hidup dewasa
ini telah menjadi wacana global karena dialami semua negara di dunia. Krisis
dan bencana tersebut telah merambat ke seluruh belahan negara, entah itu negara
maju maupun negara berkembang. Intensitas, durasi, bentuk, dan skala dari
kerusakan lingkungan hidup pada level tertentu barangkali berbeda antara negara
yang satu dengan negara yang lain. Kendatipun demikian, hal yang pasti ialah
tidak ada negara yang benar-benar bebas dari krisis dan bencana tersebut.
Krisis dan bencana tersebut dialami oleh semua negara dan sungguh-sungguh
menunjukkan kehancuran lingkungan hidup secara global. Berhadapan dengan realitas
ini, tentunya diperlukan tindakan preventif dari masyarakat secara mengglobal
pula. Apabila tidak ada tindakan preventif, maka krisis dan bencana lingkungan
hidup akan semakin parah dan pada waktu tertentu secara perlahan-lahan bisa
menghancurkan bumi ini.
Etika
Lingkungan Hidup Menurut Sonny Keraf
Pengertian tentang
etika lingkungan dalam pandangan Sonny Keraf secara komprehensif dibahas dalam
bukunya yang berjudul Etika Lingkungan Hidup. Dalam buku tersebut, ia mengulas
mengenai permasalahan lingkungan hidup, dimulai dari teori-teori etika
terdahulu, yang kemudian dengan teori-teori tersebut ia menarik beberapa
kesimpulan dan mencoba menawarkan cara pandang atau paradigma baru sekaligus
perilaku baru terhadap lingkungan hidup atau alam, yang bisa dianggap sebagai
langkah preventif atau solusi praktis di tengah realitas krisis dan bencana
lingkungan hidup dewasa ini.
Sonny Keraf menempatkan
seluruh pemikirannya pada teori etika biosentrisme dan ekosentrisme, ia
memahami alam semesta atau lingkungan hidup sebagai sebuah Oikos (berasal dari bahasa Yunani) yang artinya adalah habitat
tempat tinggal atau rumah tempat tinggal. Namun, Oikos di sini tidak hanya dipahami sebagai lingkungan sekitar di mana
manusia hidup saja, dia bukan sekedar rumah tempat tinggal manusia. Oikos dipahami sebagai keseluruhan alam
semesta dan seluruh interaksi saling pengaruh yang terjalin di dalamnya di
antara makhluk hidup dengan makhluk hidup lainnya dan dengan keseluruhan
ekosistem atau habitat. Jadi, kalau Oikos
adalah rumah, itu adalah rumah bagi semua makhluk hidup (bukan hanya manusia)
yang sekaligus menggambarkan interaksi dan keadaan seluruhnya yang berlangsung
di dalamnya. Oikos menggambarkan
tempat tinggal, rumah, habitat tempat yang memungkinkan kehidupan tumbuh dan
berkembang. Singkatnya, lingkungan hidup tidak hanya berkaitan dengan
lingkungan fisik, tetapi juga dengan kehidupan yang terjalin dan berkembang di
dalamnya.
Dalam buku yang sama,
ia menegaskan bahwa etika lingkungan hidup dipahami sebagai sebuah disiplin
ilmu yang berbicara mengenai norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku
manusia dalam berhubungan dengan alam serta nilai dan prinsip moral yang
menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam tersebut. Etika
lingkungan hidup tidak hanya dipahami dalam pengertian moral yang sama dengan
pengertian moralitas sebagaimana yang telah dijelaskan. Etika lingkungan hidup
lebih dipahami sebagai sebuah kritik atas etika yang selama ini dianut oleh
manusia, yang dibatasi pada komunitas sosial manusia. Etika lingkungan hidup
menuntut agar etika dan moralitas tersebut diberlakukan juga bagi komunitas
biotik atau komunitas ekologis. Etika lingkungan hidup juga dipahami sebagai
refleksi kritis atas norma-norma dan prinsip atau nilai moral yang selama ini
dikenal dalam komunitas manusia untuk diterapkan secara lebih luas dalam
komunitas biotik atau komunitas ekologis.
Di
sisi lain, Sonny Keraf menekankan intensi etika lingkungan hidup sebagai
refleksi kritis tentang apa yang harus dilakukan manusia dalam menghadapi
pilihan-pilihan moral yang terkait dengan isu lingkungan hidup. Termasuk, apa
yang harus diputuskan manusia dalam membuat pilihan moral dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya yang berdampak pada lingkungan hidup atau apa yang harus
diputuskan pemerintah dalam kebijakan ekonomi dan politiknya yang berdampak
pada lingkungan hidup. Hal ini berarti bahwa etika lingkungan hidup tidak hanya
berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam, tetapi juga berbicara
mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia
dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan
makhluk hidup lain atau dengan alam secara keseluruhan. Termasuk politik dan
ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung terhadap alam.
Akar
Berbagai Krisis dan Bencana Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan hidup yang ada
sebagian di antaranya bisa dikategorikan sebagai fenomena alam karena memang
bencana tersebut adalah murni peristiwa alam. Misalnya, gempa bumi, tsunami,
gunung meletus, dan fenomena alam lainnya. Namun, sebagian besar lainnya ialah
bencana lingkungan hidup yang muncul bukan karena dipengaruhi oleh fenomena
alam murni, melainkan lebih karena pola hidup manusia (secara khusus manusia
modern) dengan segala inovasi teknologi, pendidikan, ekonomi, industry, dan
dimensi kemajuan lainnya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi turut memberi
pengaruh tersendiri bagi lahirnya krisis dan bencana pada lingkungan hidup. Selain
itu, corak pemikiran manusia modern yang keliru terhadap alam pun menjadi
penyebab yang paling dominan dari munculnya berbagai krisis dan bencana pada
lingkungan hidup dewasa ini.
Manusia gagal memperlakukan lingkungan
hidup secara solider sebagai sahabat dan hanya menimbangkan dari konteks objek
semata. Lingkungan hidup dipandang sebagai sarana, tambang kekayaan, sumber
komoditas, sumber kekayaan yang dieksploitasi demi menjamin kebutuhan dan
keinginan manusia. Lingkungan hidup dikelola secara serampangan dalam berbagai
kegiatan proyek pembangunan. Barangkali kita harus rendah hati mengakui bahwa
krisis ekologi yang menimpa alam semesta saat ini sejatinya disebabkan oleh
adanya ketidakteraturan di dalam sistem kehidupan yang berlangsung. Ada sesuatu
yang eror atau salah dari corak pemikiran yang kita bangun tentang diri
sendiri, lingkungan hidup maupun alam semesta dalam skala yang luas. Kita
begitu sombong dengan konsep subyektivitas yang salah dan nyaman dengan pola
perilaku yang destruktif terhadap alam semesta dan semua entitas di dalamnya. Manusia
hanya memahami dan memandang alam semesta sebagai objek yang hanya dibutuhkan
sebagai pemenuhan kebutuhan dan untuk diambil manfaatnya saja. Tepat, apa yang
dikatakan Sonny Keraf bahwa kekeliruan dalam membangun paradigma berpikir dan
berperilaku terhadap alam semesta dan lingkungan hidup telah menyebabkan
semakin masifnya krisis dan bencana pada lingkungan hidup dewasa ini.
Lalu apa sebenarnya yang
melatarbelakangi suburnya corak pemikiran dan perilaku manusia yang keliru terhadap
dirinya, lingkungan hidup, dan alam semesta secara keseluruhan? Sonny Keraf
menjawab bahwa etika antroposentrisme dari Filsafat Barat, yang bermula dari
Aristoteles hingga corak pemikiran beberapa filsuf modern menjadi faktor
dominan yang telah membentuk seluruh alur pemikiran dan rotasi perilaku manusia
terhadap alam. Etika antroposentrisme telah membentuk manusia menjadi pribadi
yang sombong dengan menilai diri sendiri lebih tinggi dan terhormat
dibandingkan dengan alam dan makhluk ciptaan lain.
Beberapa filsuf modern seperti Thomas
Aquinas yang berpendapat bahwa manusia sebagai satu-satunya makhluk hidup yang
mampu menggunakan dan memahami bahasa, khususnya bahasa simbol untuk
berkomunikasi. Manusia mampu menguasai dan menggerakkan aktivitasnya sendiri
secara sadar dan bebas karena ia berakal budi yang mendekati keilahian Tuhan
sekaligus mengambil bagian dalam keilahian. Lebih lanjut, Rene Descartes
menganggap bahwa alam sebagai mesin raksasa yang bergerak secara otomatis dan
manusia mempunyai tempat istimewa di antara semua makhluk hidup. Immanuel Kant
di sisi lain menegaskan hanya manusia yang diperbolehkan secara moral untuk
menggunakan makhluk lainnya untuk mencapai suatu tatanan dunia rasional.
Sedangkan makhluk bukan manusia dan semua entitas alamiah lainnya tidak
memiliki akal budi, mereka tidak berhak untuk diperlakukan secara moral. Filsuf
lain seperti Francis Bacon juga turut mengajarkan bahwa manusia pada nilai
antropomorfisme, yakni manusia adalah penguasa dan harus menaklukkan alam
dengan ilmu dan teknologi yang dimilikinya.
Mereka menilai manusia sebagai
satu-satunya makhluk bebas dan rasional, sedangkan alam sebagai objek pemuas kebutuhan
dan keinginan manusia. Manusia adalah subjek dan alam adalah objek; tempat
segala kenafsuan, kerakusan, keserakahan maupun kesombongan teraktualisasi
tanpa terkendali. Jadi, kesalahan fundamental-filosofis dalam pemahaman atau
cara pandang kita mengenai diri kita sendiri, tentang alam, dan tentang tempat
kita dalam keseluruhan ekosistem merupakan penyebab paling fundamental dari
krisis dan bencana lingkungan hidup dewasa ini.
Bertolak dari kenyataan semacam ini,
Sonny Keraf secara tegas mengambil kesimpulan bahwa sikap dan perilaku manusia
menjadi faktor dominan munculnya berbagai krisis dan bencana pada lingkungan
hidup. Ia mulai menempatkan seluruh pemikirannya pada teori etika biosentrisme
dan ekosentrisme di mana alam semesta atau lingkungan hidup disadari sebagai
sebuah Oikos (berasal dari bahasa
Yunani) yang artinya adalah habitat tempat tinggal atau rumah tempat tinggal
sekaligus sebagai keseluruhan alam semesta dan seluruh interaksi saling
pengaruh yang terjalin di dalamnya di antara makhluk hidup dengan makhluk hidup
lainnya dan dengan keseluruhan ekosistem atau habitat. Dalam konteks ini, Keraf
menekankan pentingnya penilaian moral terhadap alam dan lingkungan tempat di
mana semua manusia itu melangsungkan kehidupannya. Penilaian moral dengan
sendirinya mendorong manusia untuk beritikad dan bersolider dengan lingkungan.
Baca juga: Menimbang Peran Agama dalam Ruang Publik Menurut Jurgen Habermas | Ondik Darman
Prinsip-Prinsip
Lingkungan Hidup
Hal pertama yang dilakukan manusia
adalah melakukan perubahan cara pandang atau berusaha menanggalkan seluruh
konsep pemikiran yang salah dalam etika antroposentrisme dan menuju etika
biosentrisme dan ekosentrisme. Dengan menempatkan seluruh kritiknya terhadap
etika filsafat barat-modern dan konsepnya tentang tindakan terhadap lingkungan
hidup pada etika biosentrisme dan ekosentrisme, maka Sonny Keraf merumuskan
beberapa prinsip moral dasar dalam berhubungan dengan lingkungan hidup. Pertama,
respect for nature atau sikap hormat
terhadap alam. Alam perlu dihormati dan manusia mempunyai kewajiban moral untuk
menghargai alam dengan seluruh entitas di dalamnya. Semua entitas itu memiliki
nilai intrinsik dalam dirinya masing-masing. Manusia sebagai pelaku moral
mempunyai kewajiban moral untuk menghormati kehidupan, baik pada manusia maupun
pada makhluk hidup lain dan alam semesta secara keseluruhan. Alam mempunyai hak
untuk dihormati, bukan karena manusia bergantung pada alam, melainkan juga
manusia adalah bagian integral atau kesatuan alam itu sendiri.
Kedua, moral responsibility for nature atau prinsip tanggung jawab
terhadap alam. Prinsip ini menuntut manusia untuk menjaga dan memelihara alam
ini dengan benar dan sadar bahwa ada nilai intrinsik dari alam itu sendiri
dalam dirinya. Sebagaimana alam telah menuntaskan kewajibannya terhadap
kehidupan kita dengan menyediakan berbagai aset yang menjadi kebutuhan kita,
maka kita juga dituntut untuk memenuhi hak alam yakni dihormati dan dikelola
secara bertanggung jawab. Dengan demikian, apa yang menjadi hak alam itu
merupakan bentuk kewajiban dari posisi kita terhadap alam. Ketiga, cosmic solidarity atau solidaritas
kosmis. Manusia mempunyai kedudukan yang sederajat dan setara dengan alam dan
semua makhluk hidup lainnya. Manusia harus mampu merasakan apa yang dirasakan
oleh alam atau penderitaan yang dialami oleh sesama dan makhluk hidup lainnya.
Misalnya, kita turut merasakan keprihatinan dengan situasi lingkungan hidup
yang semakin masif dengan berbagai krisis dan bencana saat ini dengan tidak
mengeksploitasi alam secara destruktif. Kita harus pro dengan alam dan
menentukan kebijakan yang bisa menyelamatkan alam ini.
Keempat, caring for nature atau kepedulian terhadap alam. Prinsip ini bisa
dibilang sebagai prinsip moral satu arah menuju the others atau “yang lain” tanpa mengharapkan imbalan atau
balasan. Mengutamakan kepentingan alam dan kepentingan individu maupun komunitas
sosial manusia ditanggalkan di hadapan prinsip ini. Kepedulian kita terhadap
alam memampukan kita menjadi manusia ekologis yang baik. Kelima, prinsip no harm. Kita mempunyai kewajiban moral
dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak kita tidak mau merugikan
keberadaan alam dengan segala isinya. Kita berusaha untuk tidak menyakiti
binatang, tidak merusak tumbuhan-tumbuhan, tidak menebang pohon atau tidak
membakar hutan, tidak melakukan pengeboman ikan di laut dan sebagainya
merupakan kualitas nyata dari prinsip no
harm tersebut.
Keenam, prinsip hidup sederhana dan
selaras dengan alam. Arne Naes seorang filsuf Norwegia (ahli lingkungan hidup)
pernah berkata demikian; “simple it
means, but rich in ends an values”: “High
quality of life yes! High standard of living! And not having but being”.
Nilai, kualitas, cara hidup yang baik dan bukan kekayaan, sarana standar
material adalah tuntutan dari prinsip ini. Karena itu, rakus, nafsu atau
ketamakan mengumpulkan harta sebanyak-banyak dengan cara yang tidak bermoral
atau ketiadaan etiket tidak menjadi perhatian dari prinsip ini, tetapi mutu
kehidupan yang lebih baik. Kita harus menghentikan segala bentuk materialisme,
konsumerisme, bahkan anggapan terhadap alam sebagai instrumen untuk memperoleh
profit atau keuntungan harus dihentikan.
Ketujuh,
prinsip keadilan. Prinsip ini menekankan bagaimana manusia harus berperilaku
satu terhadap yang lain dalam kaitannya dengan alam semesta dan bagaimana
sistem sosial harus diatur agar berdampak positif pada kelestarian lingkungan
hidup. Misalnya, politik ekologi tentang bagaimana pemerintah dituntut membuka
peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam
ikut menentukan kebijakan publik terutama berkaitan dengan lingkungan hidup dan
dalam memanfaatkan alam bagi kepentingan vital manusia.
Kedelapan,
prinsip demokrasi. Prinsip ini berkenaan dengan hakikat alam yang beraneka ragam
dan pluralitas. Karena itu, setiap kecenderungan reduksionistis dan
antikeragaman serta antipluralitas, bertentangan dengan alam dan antikehidupan.
Saya berpikir bahwa prinsip ini sangat tepat dalam konteks lingkungan hidup
terutama dalam menentukan baik-buruk atau tercemar tidaknya lingkungan hidup
dari setiap kebijakan kita terhadap lingkungan hidup. Kesembilan, prinsip
integritas moral. Prinsip ini fokus pada pemimpin (nasional sampai daerah) agar
mampu mengintegrasikan kebijakan publik terutama kebijakan terhadap lingkungan
yang sesuai dengan prinsip-prinsip dasar etika dan moralitas. Pemerintah tidak
diharapkan menggunakan kekuasaannya untuk mengeksploitasi lingkungan hidup
(memberi izin terhadap kegiatan pertambangan atau membiarkan pertambangan
ilegal).
Terlepas dari beberapa prinsip di atas, masih banyak lagi langkah preventif yang hendak ditekankan Sonny Keraf demi meminimalisasi dan menghilangkan berbagai krisis dan bencana pada lingkungan hidup. Teman-teman bisa membaca dalam ketiga bukunya yang berjudul; Krisis dan Bencana Lingkungan Hidup Global. Yogyakarta: Kanisius, 2010, Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: Kompas, 2010, dan buku Sonny Keraf bersama Fritjof Capra yang berjudul Filsafat Lingkungan Hidup: Alam Sebagai Sebuah Sistem Kehidupan. Yogyakarta: Kanisius, 2014.
Etika Lingkungan Hidup Sonny Keraf akhirnya muncul
sebagai bentuk respon akan kegelisahan dan keprihatinannya pada peradaban
modern yang membenarkan praktik instrumentalisasi dan eksploitasi alam tanpa
batas. Di sini, Keraf mengingatkan kita bahwa dengan merusakkan alam ciptaan,
manusia sebenarnya sedang menghancurkan peradaban dirinya sendiri. Corak
perspektif dan tindakan manusia yang keliru ternyata telah menjadi momok bagi
terbentuknya berbagai krisis dan bencana pada lingkungan hidup. Persoalan
semacam ini pada tapal tertentu akan melahirkan situasi dilematis sekaligus
ketakutan yang teramat mendalam akan situasi dan kondisi masa depan manusia dan
keberadaan lingkungan hidup itu sendiri. Oleh karena itu, Etika Lingkungan
Hidup Sonny Keraf terbentuk sebagai konsep dasar tentang tindakan preventif
atas krisis dan bencana lingkungan hidup.
Mantap ew kawan...
BalasHapusSaya bisa jadikan ini SBG sumber ew..🙏
Tulisan yang menarik dan aktual. Saya pikir sudah seharusnya etika lingkungan hidup diimplementasikan ke dalam ilmu-ilmu terapan lainnya, terutama dalam pengembangan teknologi. Teknologi selalu menuntut inovasi dan ekspansi. Dan dunia dewasa ini tidak akan bertahan tanpa inovasi-inovasi teknologi, kecuali kita mau memutar waktu. Oleh karena itu demi kebaikan bersama, etika lingkungan hidup ini sangat mendesak untuk diimplementasikan dalam bidang teknologi. Salam🙏
BalasHapus