MENGUNGKAP PERAN GANDA FILSAFAT DI TENGAH BENCANA KEMANUSIAAN (Sebuah Tinjauan Pragmatis Filosofis Menurut Richard Rorty) | Oleh Defri Ngo
ABSTRAKSI
Artikel
ini bertujuan mengungkap kedudukan dan peran ganda filsafat berhadapan dengan
bencana kemanusiaan. Peran ganda yang dimaksud dalam artikel adalah usaha mendamaikan
proyek filsafat dalam kerangka teoritis sekaligus praksis. Filsafat, selain
menyajikan refleksi teoretis tentang suatu persoalan, tetapi di pihak lain
diharapkan dapat menggerakan praksis. Filsafat harus mampu melihat realitas
sosial sebagai medan magnetik yang memantik terbentuknya praksis. Persis pada
titik ini, kritik Richard Rorty terhadap tendensi berpikir filsafat Barat
modern beroleh tempat yang jelas. Rorty mengajukan kritik radikal terhadap
posisi filsafat Barat modern karena bersifat dogmatis, hegemonik dan hendak
membangun teori yang berlaku absolut. Maksud filsafat pragmatis menurut Richard
Rorty yaitu berusaha membangunkan tidur panjang subyektivitas yang terlena oleh
diskursus teoritis seputar kebenaran. Sebuah persoalan yang aktual hanya mungkin
diselesaikan dengan praksis nyata dan bukan larut dalam konsep teoritis
sistematik yang kaku. Dengan demikian, maka tinjauan pragmatis filosofis
Richard Rorty dapat menjadi senjata yang akurat untuk menyadarkan filsafat akan
peran ganda yang harus dikerjakan, terkhusus berhadapan dengan sejumlah bencana
kemanusiaan.
Kata Kunci
Bencana kemanusiaan,
peran ganda filsafat, pragmatisme.
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
CARE Internasional, sebuah lembaga kemanusiaan yang bergerak di bidang bantuan darurat dan proyek pembangunan internasional, pada Selasa, 12 Januari 2021 memuat laporan tahunan terkait bencana kemanusiaan. Laporan yang diberi judul “Suffering in Silence” (menderita dalam senyap) melampirkan daftar sepuluh bencana kemanusiaan terparah selama tahun 2020. Dari kesepuluh negara yang masuk dalam daftar bencana kemanusiaan, terdapat tujuh negara di Afrika dengan perincian: 2,5 juta penduduk Barundi yang membutuhkan bantuan kemanusiaan mendesak; 10 juta penduduk Guatemala yang hidup di bawah garis kemiskinan dan terancam kelaparan; konflik politik yang melibatkan kelompok-kelompok bersenjata di Republik Afrika Tengah; 50 persen anak di Madagaskar yang menderita kekurangan gizi dan gangguan pertumbuhan; 2,6 juta penduduk di Malawi yang hidup bergantung pada bantuan; 1,3 juta orang yang menjadi pengungsi domestik dan menderita kelaparan; 2,56 juta penduduk dari total 17 juta penduduk Zambia membutuhkan bantuan pangan.[1] Sementara itu, terdapat tiga negara non-Afrika, antara lain Ukraina, Pakistan dan Papua-Nugini yang dilanda krisis rawan pangan, kelaparan, konflik antar kelompok bersenjata, dan perubahan iklim dan biodiversitas.[2]
Bencana
kemanusiaan sebagaimana dimaksud CARE Internasional terlebih dahulu perlu
dipahami sebagai krisis yang menimpah kehidupan manusia secara langsung, baik
disebabkan oleh faktor alam, konflik antar kelompok (complex emergencies) dan masalah kesehatan, industri dan finansial.
Lebih lanjut, daftar sepuluh bencana kemanusiaan sebagaimana dilaporkan CARE
Internasional diperparah oleh meluasnya penyebaran pandemi Covid-19.
Konsekuensinya, masyarakat global digiring ke dalam suatu narasi tunggal
pandemi Covid-19 dan mengabaikan bencana kemanusiaan lain yang sama besar akibatnya
bagi kehidupan. Rentetan bencana kemanusiaan yang sedang dialami agaknya
membenarkan ramalan Arthur Schopenhauer (1788-1860), seorang filsuf pesimistis
yang menyebut tidak adanya kemungkinan perubahan dalam masyarakat.[3] Eksistensi
manusia adalah penderitaan dan kesia-siaan. Kebahagiaan sejati itu omong kosong.[4]
Berhadapan
dengan semua bencana kemanusiaan, filsafat sebagai disiplin ilmu yang otonom mempunyai
suatu tanggungjawab “epistemologis-etis” untuk menggali dasar persoalan,
menghadirkan konsep dan memberi solusi preventif yang dianggap mampu membawah
masyarakat keluar dari jerat persoalan. Pertanyaannya kemudian, apakah peran filsafat
semata-mata berhenti pada kajian teoritis sistematik terkait bencana
kemanusiaan? Bukankah hanya dengan terlibat dalam konsep-konsep teoritis,
bencana kemanusiaan akan tetap menjadi “persoalan yang abadi”? Jika demikian,
apakah filsafat masih sanggup memberikan sumbangsih positif bagi konstruksi
tatanan hidup masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut di atas sesungguhnya menyembunyikan suatu kontradiksi terkait peran
filsafat. Dengan meminjam pemikiran Richard Rorty, seorang filsuf pragmatis
berkebangsaan Amerika, artikel ini akan mengungkap sekaligus mempertegas peran
ganda yang harus dikerjakan filsafat. Peran ganda filsafat yang dimaksud Rorty
merupakan suatu upaya membangun dialektika yang seimbang antara aspek teoritis
dan praksis. Untuk memperjelas maksud tersebut, maka bagian pertama artikel
fokus mengungkap inti pragmatisme Richard Rorty, berikut melihat peran ganda dalam
filsafat. Sebagai lanjutan, penulis akan membuat suatu model dialektika untuk
mendamaikan kontradiksi teori-praksis. Pokok-pokok tersebut akan dibaca dalam
kaitan dengan usaha menangani bencana kemanusiaan. Artikel akan ditutup dengan
kesimpulan yang berisi rangkuman terkait keseluruhan materi.
II. KONSEP FILSAFAT PRAGMATIS RICHARD RORTY
2.1 Biografi
Singkat dan Karir Intelektual Richard Rorty
Richard
Rorty atau Richard McKay Rorty lahir di
Amerika Serikat pada 04 Oktober 1931 sebagai anak tunggal dari pasangan James
dan Winifred Rorty. Sejak kecil, Rorty telah menaruh minat yang besar pada dunia
filsafat. Dalam autobiografi intelektualnya, Rorty mengisahkan bahwa sejak
berusia tiga belas tahun, ia telah membaca teks Plato dan Nietzsche. Baginya,
kedua orang ini (Plato dan Nietzsche) tidak mungkin benar, tetapi pasti ada
cara untuk melihatnya sebagai pelengkap, bukan hanya saling bertentangan.[5]
Setelah menematkan pendidikan di SMA Hutchins, Rorty
muda kemudian menempuh jenjang pendidikan tinggi di Universitas Chicago.
Selanjutnya, karir doktoral ditempuhnya di Universitas Yale dengan disertasi
tentang filsuf Hegelian berkebangsaan Amerika Serikat, Alfred North Whitehead
yang terpandang karena konsepnya tentang filsafat proses. Dari Universitas
Yale, Rorty kemudian mengabdikan diri sebagai profesor perbandingan literatur
di Universitas Stanford. Selama masa hidupnya, Rorty menulis banyak karya
terkenal, antara lain Philosophy and the
Mirror of Nature (1979), Consequences
of Pragmatism (1982), Contingency,
Irony and Solidarity (1989), Achieving
Our Country: Leftist Thought in Twentieth Century America (1998), tiga
volume Philosophical Paper (1991-1998),
dan Philosophy and Social Hope (1999).[6]
Rorty meninggal pada tanggal 08 Juni 2007 di Palo Alto, California.
2.2 Filsafat
Pragmatis Richard Rorty
Secara leksikel, istilah pragmatis merujuk pada upaya pemecahan
persoalan dalam sebuah jalan praktis dan bijaksana.[7]
Bertolak dari defenisi tersebut, John Dewey kemudian mengartikan filsafat
pragmatis sebagai disiplin ilmu yang mengacu kepada segala bentuk pemikiran,
segala pertimbangan reflektif hanya kepada konsekuensi sebagai makna dan
pengujian final.[8] Pendapat
Dewey, setidaknya memiliki dua fokus penting, yakni pertama penekanan pada teori (pemikiran) dan kedua konsekuensi. Sebuah pemikiran hanya dapat dikatakan berguna
jika ia memiliki konsekuensi langsung bagi pencapaian kebaikan bersama.
Secara historis, filsafat pragmatis berkembang dengan pesat
di Amerika sejak abad ke-19.[9]
Rorty membangun filsafat pragmatis dengan mempelajari model pragmatisme para
filsuf terdahulu, seperti Charles Sanders Peirce, William James dan John Dewey.
Baginya, para filsuf pragmatis telah memberikan sumbangan konstruktif bagi
pembentukan lanksap filosofis yang lebih terbuka terhadap tuntutan zaman.
Mereka telah berhasil membebaskan filsafat dari dogmatisme corak pemikiran filsafat
Barat modern sejak abad ke-17 dan 18 yang mengklaim adanya kebenaran tunggal.
Bagi Rorty, di sana tidak ada kebenaran.[10]
Sebab, realitas obyektif selalu menampakkan diri sebagai das Ding an sich atau reality
as it is in itself. Realitas adalah realitas di dalam dirinya sendiri. Ia mengandung muatan keberanan yang
otentik. Dengan pemahaman demikian, maka subyek harus menghentikan egoisme intelektual
untuk mencapai proyek kebenaran, berikut mengupayakan konstruksi terhadap tatatan
realitas.
Untuk memperjelas pemikiran Richard Rorty, maka bagian
berikut berisi rangkuman tentang inti filsafat pragmatis yang digagasnya. Perlu
ditekankan sekali lagi bahwa filsafat pragmatis Richard Rorty harus dibaca
dalam horison kritiknya terhadap dominasi filsafat Barat modern.
2.2.
Anti Anti Epistemologi
Bagi
Rorty, filsafat sebagai epistemologi merupakan pencarian struktur yang tetap
sebagai fondasi yang mendasari pengetahuan, budaya dan kehidupan; suatu struktur
yang diletakan secara apriori oleh
pikiran subyek atas dayanya yang istimewa dalam merepresentasikan realitas.[11]
Penolakan Rorty terhadap epistemologi Barat, dengan demikian berarti suatu
sikap anti-metode dan usaha menyingkirkan norma-norma yang berlaku secara dogmatis.
Sebab, epistemologi, bagaimana pun juga merupakan usaha untuk menempatkan
kebenaran sebagai fokus utama dari sebuah disiplin filsafat.
2.2.2
Ko Kontiunitas dan
Falibilitas Kebenaran
Ambisi
filsafat Barat dalam mencapai kebenaran, secara eksplisit telah melupakan
adanya unsur keterbatasan (kontiunitas) ilmu pengetahahuan. Bahwasannya ilmu
pengetahuan yang tumbuh dalam kemajemukan realitas selalu mengandung
keterbatasan tertentu. Filsafat Barat sama sekali melupakan sifat kontiunitas
ilmu pengetahuan dan bertolak lebih jauh untuk menetapkan suatu standar
normatif terkait kebenaran. Selain itu, menurut Rorty, sifat kontiunitas selalu
terarah pada falibilitas (falibility).
Filsafat yang mengandung aspek kontiunitas in
se dapat salah dan benar. Demikian aspek falibilitas yang berlaku dalam
sebuah proyek ilmu pengetahuan, termasuk filsafat.
2.2.3
Berfokus pada Dimensi
Konkret-Praktis
Ciri
terakhir dari pragmatisme Richard Rorty adalah keterarahan pada dimensi
konkret-praktis hidup manusia. Dengan menolak epistemologi dan menampilkan
sifat kontiunitas dan falibilitas kebenaran, maka Rorty di pihak lain sedang
menggagas suatu model filsafat yang terbuka terhadap realitas. Bagi Rorty,
filsafat sejak Descartes, Kant dan Locke lebih banyak bergelut pada
persoalan-persoalan abadi yang sesungguhnya merupakan pseudo problem- suatu bentuk persoalan yang palsu.[12] Berdasar
pada konsep ini, Rorty mendesak untuk mengganti dimensi teori (theory) dengan dimensi perbuatan (phronesis).[13] Penakanan
pada dimensi perbuatan (phronesis) akan menjadi tema umum yang akan kita
temukan dalam seluruh horison pemikiran Rorty.
III. PERAN GANDA FILSAFAT
Perbenturan
epistemologis antara filsafat Barat modern pada abad ke-17 dan 18 dan filsafat pragmatisme
pada abad ke-20 perlu dilihat sebagai suatu pelajaran untuk menyingkap
kedudukan dan peran filsafat. Bertolak dari pemikiran pragmatis Richard Rorty,
setidaknya terdapat dua peran utama filsafat yang dapat dijadikan sebagai
kerangka acuan dalam mencermati bencana kemanusiaan.
3.1
Filsafat Menyajikan Kerangka Teoritis
Kerangka
teoritis dapat diartikan sebagai “pola main” agar filsafat dapat menyajikan konsep
yang tegas dalam membaca suatu persoalan. Dalam menyajikan kerangka teoritis,
filsafat perlu melihat obyek sebagai ruang yang harus diberi bahasa untuk
dimaknai, berikut sanggup menggerakan actus
indivudu. Ketika berhadapan dengan krisis pangan dan bencana alam, filsafat
misalnya tidak berhenti pada pertanyaan tentang “mengapa”, tetapi lebih jauh
dapat mengajukan pertanyaan terkait “bagaimana” krisis-krisis tersebut dapat
diselesaikan. Dengan kata lain, filsafat bertolak dari suatu format imperatif
terkait usaha mencari sebab persoalan kepada dimensi phronesis tentang cara-cara praktis dalam menangani persoalan.
3.2 Filsafat
Membentuk Praksis
Kerangka
teoritis yang disusun filsafat akan menjadi lebih sempurna kalau ia dapat
menggerakan individu untuk terlibat dalam praksis. Filsafat tidak boleh diam
dalam menara gading teori, tetapi tergerak untuk bertindak secara nyata. Misalnya,
ketika berhadapan dengan masalah kelaparan dan konflik antar kelompok, individu
harus tergerak hatinya untuk bertindak solider dan toleran. Kedua sikap ini harus
dilandaskan pada pemahaman tentang “kekitaan” yang sama di hadapan persoalan. Konsekuensinya,
individu harus membebaskan diri dari watak “ke-aku-an” dan memilih masuk ke
dalam realitas hidup “yang lain” (the
other). Tepat pada titik ini,
filsafat secara eksplisit justru menjadi suatu bentuk panggilan moral. Filsafat
“tidak cerewet” dengan sejumlah pertanyaan teoritis, tetapi dengan spontan
menggerakan laku individu untuk terlibat dalam menangani persoalan. Panggilan
filsafat harus menyentuh praksis jika ia ingin terlihat kontekstual.
Sebaliknya, filsafat akan menjadi sangat dogmatik jika ia hanya berdiam dalam
kontemplasi teoritis yang kaku.
IV DIALEKTIKA TEORI DAN
PRAKSIS SEBAGAI UPAYA MENANGANI BENCANA KEMANUSIAAN
Dialektika
perlu didefenisikan sebagai sebuah metode berpikir dalam kesatuan teori dan
praksis. Pemikiran dialektis tidak mengandaikan adanya kesenjangan antara teori
dan praksis yang harus dijembatani, melainkan bagaimana suatu teori dapat membuahkan hasil.[14]
Kedudukan teori dan praksis dilihat memiliki muatan kebenaran tertentu. Oleh
karena itu, dalam sebuah dialektika, teori dan praksis perlu menampilkan diri
secara otonom untuk selanjutnya dibiarkan “bertarung”. Proses dialektis tidak
mengarah pada sintesis dalam arti perpaduan, melainkan mengarah pada tujuan
baru sama sekali, yakni “rekonsiliasi” (Aufhebung),
di mana tercakup pengertian “pembaharuan”, “penguatan”, dan “perdamaian”.[15]
Metode dialektis, dengan demikian berarti berpikir dalam perspektif yang
emansipatoris-historis. Pertanyaannya, bagaimana proses dialektika antara teori
dan praksis di hadapan bencana kemanusiaan? Sebagai seorang pemikir pragmatis,
apa sumbangan terbesar Richard Rorty dalam usaha menangani bencana kemanusiaan?
Upaya
mendamaikan kontroversi teori-praksis dalam disiplin filsafat pernah dibuat
oleh Immanuel Kant (1724-1804) dengan sebuah metode khusus yang diberi nama
sintesis apriori. Menurut Kant,
sintesis apriori itu mungkin karena
adanya kategori-kategori apriori
dalam akal budi (Verstand) yang
mendapat bahan pengetahuan dari pengalaman atau pengetahuan inderawi (Anschauung).[16]
Namun, sintesis apriori yang dibangun
Kant belum mampu memberi jawaban final terkait kontroversi teori-praksis karena
Kant justru bertendensi mereduksi obyek hanya pada kedudukan subyek ontologis
sebagai aku yang berpikir (cogito).
Kekurangan epistemologis Kant digenapi oleh para filsuf postmodern, salah
satunya Richard Rorty.
Dalam
pragmatismenya, Rorty telah menyatakkan penolakkan terhadap diskursus tentang
kebenaran (koresponden). Kebenaran bagi Rorty selalu bersifat transenden dan jauh
dari kehidupan manusia. Namun, Rorty tidak sepenuhnya menolak teori. Bagi
Rorty, teori dapat berguna sejauh ia memberi konstruksi positif bagi
pembangunan hidup bersama.[17]
Hal itu berarti, dialektika antara teori dan praksis dapat dilakukan dengan
mengungkap dasar-dasar teoritis sejauhmana ia bersifat applicable (dapat diaplikasikan/diterapkan) dalam hidup bersama.
Dengan pemahaman demikian, maka Rorty juga hendak mendamiakan atau “merekonsiliasi”
kedudukan teori-praksis. Nilai-nilai dalam teori digunakan sebagai senjata
dalam menerangkan, mengungkap dan memproduksi praksis individu. Yuventia Prisca
Kalumbang menulis:
Yang
pokok bagi kaum pragmatis, menurut Rorty bahwa manusia mesti memiliki loyalitas
terhadap sesama, membangun kebersamaan dalam
komunitas sosial, mengembangkan solidaritas dengan
rekan-rekan untuk menghadapi
tantangan dunia di
tengah kemajemukan tradisi dan warisan ajaran intelektual
yang sarat dengan
keterbatasan, dan tidak lagi
berhasrat memastikan dan menyelidiki
bobot kebenaran
pengetahuan atau
nilai-nilai
kepercayaan sebagai suatu kajian akademik teoritis.[18]
Dialektika
teori-praksis dalam pragmatisme Rorty, dengan demikian dapat dilihat sebagai
irisan metodologis-pragmatis yang bersifat linear. Maksudnya, Rorty hendak
memberi kekuatan pada teori dengan menambahkan dimensi praksis. Keduanya
bersifat linear karena berproses dalam arus waktu yang “naik turun”, “tegang
lembut” dan kemudian kembali pada otonominya masing-masing. Selanjutnya, untuk
mempertegas konsep tentang pragmatisme, Rorty menekankan pentingnya menghadirkan
diri sebagai sosok manusia ironis-liberal. Sikap ironis, menurut Rorty adalah suatu
jalan introspeksi diri dan bagaimana individu mampu membangun sikap yang tepat terhadap
suatu realitas. Seorang individu yang bersikap ironis menyadari bahwa pandangan dunia, sistem nilai atau
keyakinan-keyakinannya yang paling mendasar pun bersifat kebetulan.[19] Karena
ia bersifat kebetulan, maka kosakata terakhir tentang kebenaran pun dapat
berubah-ubah.
Sementara
itu, sikap liberal dipahami sebagai suatu cara pandang untuk menghargai
eksistensi individu lain dengan segala kompleksitas yang dimiliki. Sikap
liberal memancarkan kebajikan untuk menghargai, menolong dan mengangkat individu
lain guna keluar dari jerat persoalan. Bagi Rorty, sikap liberal harus sampai
pada keyakinan bahwa kekejaman adalah perbuatan yang paling buruk. Kita hanya dapat merasakan penderitaan
orang lain atau tidak berlaku kejam terhadapnya kalau kita berani meragukan
pandangan kita sendiri (ironis) serentak menghormati orang lain dengan
pandangan, keyakinan atau sejarahnya (liberal).[20]
Aktualisasi sikap ironis liberal dapat terwujud dalam tindakan solider, toleran
dan membantu mereka yang sedang berada dalam bencana kemanusiaan. Sampai pada
titik ini, dialektika teori praksis, sekali lagi merupakan wujud nyata
moralitas individu dan bagaimana individu mampu membangun “kekitaan” yang sama
dengan mereka yang sedang berada dalam bencana kemanusiaan.
4.1 SIMPULAN
Richard
Rorty telah membangun sebuah diskursus yang berarti untuk mengungkap kedudukan
dan peran filsafat. Dengan menggunakan paradigma filsafat pragmatis, Rorty sesungguhnya
sedang menyadarkan filsafat terkait peran ganda yang dimiliki. Di satu sisi,
filsafat berperan menyusun kerangka teoritis dalam merefleksikan dan mencari
dasar-dasar persoalan, namun di sisi lain filsafat perlu menggerakan praksis.
Tepat pada titik ini, maka diperlukan dialektika yang bersifat
emansipatoris-historis antara teori dan praksis. Filsafat perlu melihat relitas
obyektif sebagai penanda (signifiant)
yang membunyikan alarm kesadaran (signifie)
subyek untuk terlibat dalam praksis guna menolong mereka yang terjebak bencana
kemanusiaan. Sebagai aplikasi nyata dari dialektika teori-praksis, maka
individu dapat membentuk sikap ironis-liberal. Sikap ironis memuat semangat
kontrol diri dan bagaimana individu dapat membawah peran positif bagi
keberadaan orang lain. Sementara sikap liberal berdampak pada semangat
menghargai kebebasan orang lain, sembari terus memupuk sikap kritis guna
membangun peradaban hidup bersama. Sikap ironis liberal mengandung semangat
solider dan toleran, berikut sanggup menggerakan individu untuk terlibat dalam
usaha untuk menolong mereka yang sedang menderita; mereka yang sedang mendera
dalam tangis akibat bencana kemanusiaan.*
KAMUS
DAN BUKU
Oxford
Dictionary Learner’s Pocket- Fourth Edition. Oxford: Oxford University Press,
2008.
Auxier,
Randal E. dan Hahn, Lewis Edwin (eds.). The
Philosophy of Richard Rorty. Chicago:
Southern Illionis University, 2007.
Copleston,
Frederick. Arthur Scopenhauer,
Philosopher of Pessimsm. New York: Barnes & Noble Book, 1975.
Jackson, Philip W. “Jhon Dewey” dalam John R. Shook & Joseph
Margolis (ed.), A Companion to Pragmatism.
Australia: Blackwell Publishing, 2006.
Mendieta,
Eduardo (ed.). Take Care of Freedom and
Truth Will Take Care of Itself: Interview With Richard Rorty. California:
Stanford University Press, 2006.
Rorty, Richard. Philosophy and Social Hope. London:
Penguin Books, 1999.
............Philosophy and The Mirror of Nature. New
Jersey: Princenton University Press, 1979.
...........“Pragmatism,
Relativism and Irrationalism” dalam
Paul K. Moser dan Arnold Vander (ed.), Human Knowledge Classical and Contemoprary
Approaches Third Edition (Oxford: Oxford University Press, 1980.
...........Truth and Progress. United Kingdom:
Cambridge University Press, 1998.
Sindhunata.
Dilema Usaha Manusia Rasional Teori
Kritis Sekolah Frankfurt Max Horkheimer & Theodor Adorno. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama, 2019.
Suseno, Frans
Magnis. Etika Abad Ke-20. Yogyakarta:
Penerbit Kanisius, 2006.
JURNAL DAN INTERNET
Kalumbang,
Yufentia Prisca. “Kritik
Pragmatisme Richard Rorty terhadap
Epistemologi Barat
Modern” dalam Jurnal Filsafat,
Vol. 28, No. 2
(2018).
Tan,
Peter. “Richard Rorty: Liberalisme Ironis dan Demokrasi” dalam https://nttprogresif.com/2021/02/05/richard-rorty-liberalisme-ironis-dan-demokrasi/, diakses
pada Jumad, 26 Maret 2021.
CARE
International, “Suffering in Silence The 10 Most Under Reported Humanitarian
Crisis of 2020,” dalam https://www.care-international.org/files/files/SufferingInSilence_Endnotes.pdf, diakses
pada Rabu, 24 Maret 2021.
[1]CARE International,
“Suffering in Silence The 10 Most Under Reported Humanitarian Crisis of 2020”,
dalam https://www.care-international.org/files/files/SufferingInSilence_Endnotes.pdf, diakses pada Rabu, 24
Maret 2021.
[2]Ibid.
[3]Frederick Copleston, SJ, Arthur Scopenhauer, Philosopher of Pessimsm (New
York: Barnes & Noble Book, 1975), hlm. 44-104.
[4]Sindhunata, Dilema Usaha Manusia Rasional- Teori Kritis
Sekolah Frankfurt Max Horkheimer & Theodor Adorno (Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama, 2019), hlm. 99.
[5]Randal E. Auxier and Lewis
Edwin Hahn (eds.), The Philosophy of
Richard Rorty (Chicago: Southern Illionis University, 2007), hlm. 4-5.
[6]Eduardo Mendieta (ed.), Take Care of Freedom and Truth Will Take
Care of Itself: Interview With Richard Rorty (California: Stanford
University Press, 2006), hlm. Cover belakang.
[7]Oxford Dictionary Learner’s
Pocket- Fourth Edition (Oxford: Oxford University Press, 2008), hlm. 344.
[8]Philip W. Jackson, “Jhon Dewey” dalam John R. Shook & Joseph
Margolis (ed.), A Companion to Pragmatism
( Australia: Blackwell Publishing, 2006), hlm. 60.
[9]Para pemikir seperti Charles Sanders Peirce, William James dan John
Dewey merupakan filsuf gelombang pertama yang telah memperkenalkan pragmatisme.
Mereka
adalah bapak pendiri pragmatisme yang pemikirannya dapat diidentifikasi sebagai
pragmatisme klasik dan menandai fase pertama perkembangan pragmatisme di
Amerika. Bdk. Ibid., hlm. 4.
[10]Richard Rorty, Truth and Progress (United Kingdom: Cambridge
University Press, 1998), hlm. 1.
[11]Richard Rorty, Philosophy and The Mirror of Nature (New
Jersey: Princenton University Press, 1979), hlm. 163.
[12]Ibid.,hlm. 240.
[13]Richard Rorty, “Pragmatism,
Relativism and Irrationalism” dalam
Paul K. Moser dan Arnold Vander (ed.), Human Knowledge Classical and Contemoprary
Approaches Third Edition (Oxford: Oxford University Press, 1980), hlm. 296.
[14]Sindhunata, op.cit.,hlm. 59.
[15]Ibid.,hlm. 53.
[16]Ibid.,hlm. 48.
[17]Richard Rorty, Philosophy and Social Hope (London:
Penguin Books, 1999), hlm. xxv.
[18]Yufentia
Prisca Kalumbang, “Kritik
Pragmatisme Richard Rorty terhadap
Epistemologi Barat
Modern” dalam Jurnal Filsafat,
Vol. 28, No. 2
(2018), hlm. 273-274.
[19]Frans Magnis Suseno, Etika Abad Ke-20 (Yogyakarta: Penerbit
Kanisius, 2006), hlm. 244.
[20]Peter Tan, “Richard Rorty:
Liberalisme Ironis dan Demokrasi” dalam https://nttprogresif.com/2021/02/05/richard-rorty-liberalisme-ironis-dan-demokrasi/, diakses pada Jumad, 26
Maret 2021.
Artikel kren Ka'e. Tingkatkan terus
BalasHapus