Langsung ke konten utama

Toleransi dan Persatuan Bangsa | Fr. Vinsensius Laka, SVD

(Fr. Ius Laka, SVD)

Patut untuk diakui bersama bahwa merajut persatuan di tengah faktum pluralitas bukanlah hal yang gampang. Merajut persatuan ibarat membentuk bejana dari tanah liat.

Dibutuhkan kesabaran, ketenangan, dan kehati-hatian agar tanah liat yang rapuh itu dapat dibentuk menjadi sebuah bejana yang indah. Kendatipun sudah terbentuk, bejana tanah liat itu juga perlu dijaga dengan kehati-hatian pula agar tidak pecah. Di atas semua itu, tekad yang kuat amat diperlukan.

Kira-kira seperti itu perjuangan bangsa Indonesia pra-kemerdekaan hingga pada momen HUT RI yang ke-75 pada 17 Agustus 2020 dapat digambarkan. Bangsa Indonesia prakemerdekaan, terutama sebelum berdirinya organisasi-organisasi politis seperti Syarikat Islam (1905), Boedi Oetomo (1908), Indische Partij (1912), dan lain-lain, dapat dikatakan melakukan perjuangan melawan kolonial secara parsial.

Kelompok-kelompok berjuang sendiri-sendiri yang mengakibatkan mereka mudah untuk diadu domba dengan politik divide et impera (harafiah: politik pecah belah) ala Belanda.

Dengan didirikannya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 oleh mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen), cita-cita akan kemerdekaan bangsa Indonesia menjadi semakin jelas. 

Sebagaimana digambarkan oleh Soetomo salah seorang pendiri Boedi Oetomo, hari depan bangsa dan tanah air ada di tangan mereka (wikipedia, diakses 10/08/2020).
Dengan demikian, imaji akan persatuan itu perlahan tumbuh dalam diri kaum muda bangsa Indonesia.

Cita-cita akan persatuan itulah yang kemudian membawa para pemuda dari seluruh Indonesia, ada yang menamakan diri sebagai Jong Jawa, Jong Sumatra, Jong Islam, dan lain-lain ke Batavia pada 28 Oktober 1928 untuk bersumpah bertekad bahwa mereka, meski mereka berbeda etnik, budaya, agama dan bahasanya, menjadi satu tanah, satu bangsa dengan satu bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia (Otto Gusti Madung, 2017).

Peristiwa ini menjadi tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Meskipun perjuangan menuju kemerdekaan diwarnai dengan pro dan kontra, persatuan selalu menjadi nilai yang dicari sebab hanya melalui nilai itulah kemerdekaan dapat diraih.

Pasang Surut Nilai Persatuan

Pada usia yang ke-75, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibangun di atas dasar persatuan Bhineka Tunggal Ika, tidak terlepas dari situasi pasang surut. Ada kalanya bangsa Indonesia bersatu, tetapi ada kalanya juga terpecah-pecah, terkotak-kotak dalam formasi kepentingannya sendiri.

Sejak era Soekarno hingga era reformasi sekarang ini, persatuan bangsa tidak pernah luput dari ruang diskursus bangsa. Komponen-komponen bangsa seperti kaum nasionalis, liberalis, agamis, budayawan berbicara tentang persatuan ini.

Namun, kiranya diingat bahwa persatuan sebagai tujuan tertinggi, dalam hal ini persatuan bangsalah yang hendaknya menjadi cita-cita bersama.

Dengan adanya eskalasi bahasa perpecahan dalam ruang publik seperti politik identitas, populisme sempit, hoaks, dan ujaran-ujaran kebencian lainnya, bangsa Indonesia mau tidak mau mesti merapatkan barisan untuk suatu persatuan yang lebih tinggi yaitu persatuan bangsa.

Di sini, cita-cita akan suatu bonum commune sebagai suatu komunitas yang diimpikan (imagine community) terasa bukanlah utopia belaka. Sebab cita-cita itu lahir dari situasi krisis persatuan yang dialami oleh suatu bangsa.

Krisis itu boleh jadi disebabkan semua orang dengan kebebasannya mengejar kebaikan pribadinya, kelompok, atau golongannya. Namun, petuah Aristoteles mengingatkan kita bahwa jika ada beberapa tujuan (kebaikan) dalam hidup manusia, yang harus dicari pertama adalah tujuan yang paling tinggi atau kebaikan tertinggidengan tidak menjadi utilitaristis (Yosef Keladu Koten, 2010).

Kebaikan itu mestilah suatu jiwa atau roh yang mempersatukan semua orang. Namun, bagaimana hal itu dapat diwujudkan dalam masyarakat yang plural?

Toleransi Sebagai Basis Persatuan

Saat para pendiri bangsa Indonesia (founding fathers) merumuskan dasar negara yang mampu menampung pluralitas budaya, agama, suku dan ras di Indonesia, di sana terjadi perdebatan yang alot. 

Sebab dasar negara itu harus dapat menjadai weltanschauung (pandangan hidup) bangsa. Ia tidak hanya sebagai philosofische grondslag (fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya) atau persatuan formal semata, tetapi juga sebagai persatuan praktis yang dapat mempersatukan bangsa.

Maka di tengah perdebatan merumuskan dasar negara itu, munculah toleransi. Di sini, toleransi justeru muncul saat orang-orang yang terlibat dalam perdebatan itu menyadari bahwa ada suatu tujuan yang lebih tinggi yang ingin mereka raih ketimbang kepentingan kelompok atau golongan. 

Kepentingan itu ialah kemerdekaan dari penjajah. Jika semua orang bersiteguh pada kepentingan mereka masing-masing, kemerdekaan akan sulit diraih.

Melalui toleransi, persatuan bangsa tercipta. Namun, toleransi macam mana yang terjadi saat itu atau juga yang mesti dihidupi ke depannya? Otto Gusti Madung dalam Post-Sekularisme, Toleransi, dan Demokrasi (2017) membagi konsep toleransi dalam dua tingkatan kualitas yaitu kualifikasi toleransi pasif atau klasik dan toleransi aktif atau otentik.

Toleransi pasif umumnya dihidupi dalam masyarakat yang masih kental sikap rasis dalam konsep mayoritas-minoritas. Mayoritas membiarkan minoritas hidup sejauh kaum minoritas tidak mengganggu kepentingan mayoritas. Toleransi pasif dapat juga dipahami sebagai hadiah mayoritas atas minoritas.

Sementara itu, toleransi aktif atau otentik memahami yang lain sebagai warga negara yang setara dan memiliki hak hidup yang sama. Dengan demikian, hidup bersama adalah suatu keniscayaan.

Di sana ada penghargaan dan pengakuan satu terhadap yang lain.“Sikap toleran muncul ketika seseorang mengakui yang lain dalam keunikannya kendati tidak sepaham dengannya” (Otto Gusti, 2017). Dalam toleransi aktif ini, persatuan bangsa dan cita-cita akan suatu bonum commune dapat terealisasikan.

Toleransi aktif atau otentik memang banyak dikembangkan dalam dunia dewasa ini melalui berbagai dialog lintas budaya, agama, dan konsep ruang publik sebagaimana digagaskan oleh Habermas yang mengembangkan teori komunikatif sebagai sumbangan berharganya bagi masyarakat modern.

Namun, toleransi aktif itu masih harus terus dikembangkan. Di satu sisi masyarakat dapat mengembangkan  komunikasi yang dapat memberikan pemahaman bagi dua pihak atau lebih yang berbeda pandangandalam ruang publik atau mengembangkan rasionalitas komunikatif, di sisi lain masyarakat juga dapat mengembangkan sikap penghargaan dan pengakuan atau rasionalitas praktis. Antara tindakan dan komunikasi atau komunikasi dan tindakan dapat saling mengisi.

Proses saling belajar itu akan selalu terbuka pada penemuan-penemuan baru yang mendewasakan dalam kehidupan bersama. Sehingga persatuan itu juga tumbuh berbarengan dengan toleransi otentik yang terus dibina.

Pada usia yang ke-75 ini, di samping kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang terus berkembang, bangsa Indonesia juga perlu menaruh perhatian lebih pada formasi persatuan bangsa. Hanya ketika rakyat bersatu, apa yang menjadi cita-cita bersama atau bonum commune dapat terwujud.

Persatuan juga tidak mungkin akan terbentuk jika tidak ada aksi-aksi bersama yang mempersatukan. Melalui toleransi yang otentik, masyarakat yang plural itu dapat mengafirmasi kehidupan bersama sebagai anugerah dan berkat bagi yang lain.

                                               





           
           
           
           

           

Komentar

  1. Mantap teman.
    Salam untuk penulisnya....ahahah

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih Fr. Riko atas kunjungannya. Salam untuk sama saudara di Unit Rafael.

      Hapus
  2. Mantap kae... Su buka jalan.. 🤗

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih No Rommy. Ditunggu puisi-puisinya.

      Hapus
  3. Terima ksh utk percikan idealisme yg otentik ini demi suatu zona bonum commune. Super 👍👍slm Efrata.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas tanggapannya yang luar biasa. Salam dari Unit Efrata.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Hujan Gol di Wairpelit: Efrata FC Mengamuk, Smile FC Tersungkur 6–3!”

  “Hujan Gol di Wairpelit: Efrata FC Mengamuk, Smile FC Tersungkur 6–3!”      Pertandingan penuh tensi tersaji dalam ajang internal Seminari Tinggi St. Paulus Ledalero pada Senin sore, 30 Maret 2026 di Lapangan Wairpelit. Di bawah langit yang mulai meredup dan sorakan penonton yang menggema, Efrata FC tampil luar biasa dengan menundukkan Smile FC dengan skor meyakinkan 6–3 dalam laga yang sarat emosi dan determinasi.      Sejak menit awal, Efrata FC langsung menunjukkan intensitas tinggi. Aliran bola cepat, pressing ketat, dan kerja sama yang solid membuat Smile FC tertekan. Waldus menjelma menjadi mimpi buruk bagi lini belakang lawan dengan torehan tiga golnya yang lahir dari ketajaman insting dan ketenangan dalam penyelesaian akhir. Setiap golnya disambut gemuruh penonton yang semakin membakar semangat tim.      Tak hanya Waldus, Ois dan John juga tampil gemilang. Keduanya menambah pundi-pundi gol sekaligus memastikan dominasi Efrata t...

Refleksi Tentang Rumah Efrata dan Pengalaman yang Menyertainya

Refleksi Tentang Rumah Efrata dan Pengalaman yang Menyertainya "Rumah" sebuah istilah kompleks yang sarat makna. "Rumah" dalam bahasa Inggris merujuk pada dua kemungkinan yang bergantung pada konteks pemakaian kata tersebut, yakni ' House ' diartikan sebagai sebuah bangunan (fisik) tempat orang dapat berteduh dan ' Home ' lebih merujuk pada situasi, suasana yang mana seseorang merasa betah dan nyaman dalam satu family (keluarga), itulah mengapa orang katakan  home sweet home , suasana rumah yang penuh kasih dan sayang, tempat orang-orang berjumpa dalam cinta. Karena itu, katakan saja 'Efrata is our home'.  Rumah Efrata sebuah tempat yang bukan sekadar bangunan fisik melainkan juga berjiwa. Jiwa sebuah rumah datang dari atmosfer yang dibangun oleh para penghuninya, jiwa memberikan warna pada tubuh fisik sebuah rumah. Misalnya, sebuah rumah dengan halaman bunga kering, orang bisa memperoleh gambaran diri para penghuninya. Sebaliknya, halaman r...

Umpan, Serang, dan Gol!

Efrata-News, 30 Agustus 2020. Motivasi ini merupakan tekad bulat dan basis utama dari sosok kapten tim Meja 3,   Fr. Tino Herin, yang menjadi pahlawan kemenangan membekuk tim Meja 2 dengan skor tipis 4-3. Raihan poin penuh dibawa pulang lewat kemenangan dramatis yang dicetak sang kapten sendiri. Fr. Tino Herin menjadi mimpi buruk yang mengubur harapan Meja 2. Mentalnya yang kuat kembali dibentuk, usai pekan lalu dilibas 12 gol oleh tim Meja 4. (Meja 2 vs Meja 3) Sang kapten mengatakan bahwa, mereka layak menang karena telah bekerja keras dan membentuk spirit “kesetanan” dalam tim, berupa “umpan, serang, dan gol”. Fr. Tino Herin menularkan gelora semangat kepada rekan setimnya untuk wajib menang. Alhasil, spirit tersebut terwujud. Tim Meja 3 pun terhindar dari kekalahan beruntun. Lain halnya dengan Fr. Tino Herin, kapten Meja 2 Fr. Dus Puka tertunduk lesu usai upaya berbagi angka menjadi pupus, lantaran kecolongan di menit-menit akhir pertandingan. Namun, Fr. D...